Penyelidikan Terhadap Dugaan Ijazah Palsu dan Surat Kematian Rismon Sianipar
Rismon Sianipar kini tengah menghadapi laporan baru terkait dugaan ijazah palsu S2 dan S3 yang ia klaim berasal dari Universitas Yamaguchi di Jepang. Laporan ini dilakukan oleh relawan Jokowi Mania (JoMan) yang dipimpin oleh Andi Azwan. Meski telah meminta maaf kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rismon tetap menjadi objek penyelidikan hukum.
Bukti-bukti pembanding menunjukkan perbedaan signifikan antara ijazah Rismon dan ijazah resmi dari Universitas Yamaguchi. Salah satu indikasi adalah warna ijazah tersebut. Menurut Andi Azwan, ijazah asli dari universitas tersebut selalu berwarna kuning karena menggunakan kertas serat bambu. Namun, ijazah milik Rismon terlihat berwarna putih, sehingga menimbulkan keraguan atas keasliannya.
Selain itu, ada beberapa perbedaan dalam detail ijazah, seperti posisi stempel dan nama rektor. Stempel dengan tulisan kanji “Yamaguchci Daigaku” seharusnya berada di bagian atas ijazah, bukan di bawah. Nama rektor juga seharusnya ditulis dalam huruf Romaji, yaitu Hiroshi Kato, bukan dalam bentuk lain.
Andi Azwan menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti elektronik serta keterangan resmi dari Universitas Yamaguchi ke polisi. Proses penyelidikan sedang berlangsung untuk memverifikasi kebenaran dugaan tersebut.
Tindakan Hukum Terhadap Rismon Sianipar
Dugaan pemalsuan ijazah oleh Rismon Sianipar diduga melanggar beberapa pasal, termasuk pemalsuan surat dan dokumen berdasarkan KUHP baru serta penggunaan ijazah palsu berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Pelaporan ini dilakukan setelah Andi Azwan dan timnya menemukan bukti-bukti kuat selama 7 bulan terakhir.
Andi Azwan mengungkapkan bahwa ia dan timnya sudah mencoba untuk melakukan investigasi lebih lanjut ke Jepang pada Agustus 2025. Namun, rencana tersebut tidak jadi terealisasi karena kendala tertentu. Meski demikian, mereka tetap memastikan data yang digunakan valid sebelum melaporkan kasus ini.
Dugaan Surat Kematian untuk Menghindari Denda
Selain dugaan ijazah palsu, Rismon Sianipar juga diduga membuat surat kematian dirinya sendiri untuk menghindari denda pengembalian beasiswa Monbukagakusho dari pemerintah Jepang. Rismon disebut menerima beasiswa tersebut, namun tidak menyelesaikan studinya, sehingga harus membayar denda.
Menurut Andi Azwan, risiko ini muncul karena Rismon gagal menyelesaikan program studinya. Untuk menghindari konsekuensi tersebut, ia diduga membuat surat kematian palsu. Meski informasi ini masih dalam dugaan, Andi mengatakan bahwa hal ini memperkuat alasan untuk melaporkan Rismon ke pihak berwajib.
Verifikasi Data Akademik
Andi Azwan juga melakukan pengecekan terhadap data akademik Rismon Sianipar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan CiNii, pangkalan data akademik di Jepang. Hasilnya menunjukkan bahwa nama Rismon tidak terdaftar sebagai alumni S2 dan S3 dari Universitas Yamaguchi.
Ketidakterdaftaran ini semakin memperkuat dugaan bahwa ijazah yang ia klaim berasal dari universitas tersebut palsu. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan tentang status akademik Rismon, terutama karena ia pernah menjadi dosen di Universitas Mataram (UNRAM).
Kesimpulan
Laporan terbaru terhadap Rismon Sianipar menunjukkan bahwa dugaan pemalsuan ijazah dan tindakan ilegal lainnya masih menjadi isu yang memerlukan penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, adanya dugaan surat kematian untuk menghindari denda juga menambah kompleksitas kasus ini. Proses hukum yang sedang berlangsung akan menjadi penentu apakah dugaan-dugaan tersebut benar-benar terbukti atau tidak.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”











