LPSK Yogyakarta Mulai Memantau Ancaman terhadap Ketua BEM UGM
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Yogyakarta telah memulai pemantauan terhadap rentetan ancaman yang dialami oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, beserta keluarganya. Pemantauan ini dilakukan setelah pihak LPSK menerima laporan mengenai ancaman yang diterima oleh Tiyo.
Kepala Kantor Perwakilan LPSK Yogyakarta, Novita Prima Dewi, menjelaskan bahwa lembaganya dihubungi oleh seorang dosen UGM pada Senin (16/2/2026). Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya melakukan tindakan proaktif dengan menggali informasi dari dosen dan Tiyo sendiri. Namun, hingga saat ini, karena proses hukum belum berjalan, LPSK belum dapat memberikan perlindungan secara langsung.
“Sejauh ini, karena proses hukumnya masih belum ada, kami belum bisa masuk ke ranah pelaksanaan pelindungan. Jadi masih bersifat pemantauan,” ujar Novita saat dihubungi, Kamis (19/2/2026).
Fokus pada Pengawasan dan Pemantauan
Novita menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk melihat sejauh mana ancaman yang diterima oleh Tiyo berkembang. Selain berkomunikasi dengan Tiyo, pihaknya juga menjalin komunikasi dengan beberapa pihak terkait. Salah satu langkah yang disarankan adalah agar Tiyo melaporkan ancaman yang diterimanya ke polisi jika eskalasi ancaman meningkat.
“Kami juga sudah menyampaikan, ketika eskalasi ancamannya meningkat, nah itu kami sarankan berproses hukum. Namun kemarin informasinya sedang mendiskusikan terkait proses hukum tersebut,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa fungsi LPSK hanya bisa berjalan ketika proses hukum berjalan. Ada batasan layanan ketika tidak ada proses hukum. Jika proses hukum berjalan, maka fungsi pelindungan juga dapat lebih optimal.
“Jadi kami ada batasan mengenai pelaksanaan layanan, karena LPSK itu harus memberikan layanan dalam kerangka proses hukum,” jelas Novita.
Teror yang Dialami oleh Tiyo Ardianto
Awal munculnya ancaman terhadap Tiyo mulai dari surat terbuka yang dikirimkan kepada Nations Children’s Fund (UNICEF) pada 6 Februari 2026 lalu. Tidak hanya Tiyo, ibunya juga mendapat ancaman. Orang tidak dikenal itu disebut telah mengirimkan pesan lewat WhatsApp (WA) pada 14 Februari 2026 kepada ibunda Tiyo.
Inti dari pesan tersebut menyebutkan bahwa Tiyo dituduh hobi menggelapkan dana kampus agar dapat setoran. Sebagai informasi, Tiyo mendapat teror melalui aplikasi WhatsApp (WA) dari nomor asing. Pesan-pesan tersebut terus-menerus masuk, berisi: “Agen asing”, “Culik mau?”, “Jangan cari panggung jadi tongkosong”, “Cari dosamu entr” “Banci” “Jangan cari panggung loe ya jual narasi sampah”.
Pesan itu masuk dari nomor yang sama, namun dikirim dalam waktu yang berbeda-beda. Pertama kali, teror itu diterima Tiyo pada Senin (9/2/2026). Ada sekitar enam nomor asing yang terus menghubunginya, tetapi tidak ditanggapi.
Tidak hanya teror pesan, mahasiswa Fakultas Filsafat UGM itu juga dikuntit oleh dua orang tidak dikenal dan difoto dari kejauhan. Sayangnya, dua sosok bertubuh tegap itu hilang ketika dikejar.
Langkah Kampus dalam Melindungi Civitas Akademika
Peristiwa teror terhadap Ketua BEM UGM tersebut juga diketahui oleh pihak kampus. Pihak kampus berkomitmen untuk melindungi civitas akademikanya, jika terjadi teror yang sifatnya mengancam keselamatan.
Juru Bicara Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Dr I Made Andi Arsana, menyatakan bahwa pimpinan universitas telah melakukan komunikasi dengan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, yang mendapatkan teror dari orang tak dikenal. Kampus kemudian menugaskan Kantor Keamanan, Keselamatan Kerja, Kedaruratan, dan Lingkungan (K5L) untuk melakukan pemantauan dan perlindungan yang diperlukan.
“Pada prinsipnya, atas nama institusi dan berdasarkan konstitusi, UGM berkewajiban melindungi seluruh civitas akademika UGM dari ancaman atau teror yang berasal dari mana pun,” jelas Made Andi, dalam keterangan resminya, Minggu (15/2/2026).
Dikonfirmasi terpisah, Tiyo Ardianto membenarkan sudah ada komunikasi dengan pihak universitas terkait upaya perlindungan terhadap dirinya.
“Sementara baru koordinasi intens,” jawabnya, soal bentuk perlindungan seperti apa yang diberikan kampus.











