Polemik Video Viral: Petugas BPTD Sumsel Dituduh Lakukan Pungli
Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap mobil relawan bantuan banjir Aceh di Palembang. Video ini menuduh seorang petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan (Sumsel) meminta uang sebesar Rp150 ribu kepada para relawan.
Video tersebut berlangsung di depan Terminal Karya Jaya, Palembang, pada Rabu (7/1/2026). Dalam video, terlihat rombongan mobil relawan asal Banten yang ingin menyalurkan bantuan ke wilayah Aceh dihentikan oleh petugas Dishub. Mereka kemudian diminta untuk membayar uang sebesar Rp150 ribu sebagai “biaya perut” atau biaya tambahan.
Tindakan Petugas Dibantah
Petugas BPTD Sumsel bernama Adi Surawijaya dengan tegas membantah tuduhan bahwa dirinya menerima uang dari relawan. Ia menyatakan bahwa ia hanya menerima dua minuman kaleng dari para relawan. Menurutnya, satu minuman telah diminum dan satunya lagi masih disimpan.
“Kami terima cuma minuman dua kaleng dan buktinya satu minuman itu masih saya simpan, ada fotonya,” ujarnya dalam video yang dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.
Adi juga menegaskan bahwa dirinya bersama dua rekan lainnya tidak melakukan pungli seperti yang dituduhkan. Ia meminta relawan yang memviralkan video tersebut untuk segera membuat klarifikasi.
BPTD Sumsel Siap Ambil Tindakan Hukum
Pihak BPTD Sumsel menyatakan siap membawa kasus ini ke ranah hukum. Mereka menilai bahwa video yang beredar mencemarkan nama baik institusi mereka. Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau Penyeberangan, dan Pengawasan BPTD Kelas II Sumsel, Milfer Jonely, mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan relawan yang terlibat jika tidak segera memberikan penjelasan.
“Kepada pembuat video juga agar mengklarifikasi hal itu karena mencemarkan nama BPTD Sumsel,” katanya.
Jonely juga mendesak pihak relawan untuk segera memberikan klarifikasi atas video yang beredar. Ia menekankan bahwa BPTD Sumsel tidak segan-segan melaporkan pihak-pihak yang menyebarluaskan informasi palsu.
Reaksi Warganet dan Penyebaran Video
Hingga Jumat (9/1/2026), video aksi pungli petugas Dishub sudah ditonton lebih dari 400 ribu kali. Postingan tersebut ramai dikomentari oleh warganet yang mengecam tindakan petugas. Banyak yang menyebut bahwa tindakan tersebut tidak pantas, terlebih karena dilakukan terhadap relawan yang sedang menyalurkan bantuan kemanusiaan.
Beberapa komentar warganet menyebutkan bahwa pungli terhadap relawan sangat tidak etis. Mereka menuntut adanya transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini.
Peran BPTD dalam Pengaturan Transportasi
BPTD merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan Indonesia. Tugas utama BPTD adalah mengelola, mengatur, dan mengawasi transportasi darat, sungai, danau, serta penyeberangan di wilayahnya. Hal ini mencakup pengawasan terhadap terminal tipe A, jembatan timbang, dan uji kelayakan kendaraan.
Dengan demikian, BPTD memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran transportasi di wilayah Sumatera Selatan. Namun, kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana prosedur dan aturan yang diterapkan oleh petugas BPTD saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan.
Kesimpulan
Kasus ini masih menunggu klarifikasi dari pihak relawan yang membuat video. Sementara itu, BPTD Sumsel tetap bersikeras untuk mengambil langkah hukum jika diperlukan. Masyarakat diharapkan dapat menunggu hasil investigasi yang lebih lengkap sebelum mengambil kesimpulan.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”











