My WordPress Blog
Hukum  

Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Diancam Dipecat, DJP Ingatkan Kode Etik

DJP Tegaskan Tindakan Tegas terhadap Pegawai yang Terlibat OTT

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas semua pegawai yang diduga terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen DJP untuk menjaga disiplin internal dan menegakkan prinsip zero tolerance terhadap korupsi.

“DJP berkomitmen memastikan penegakan disiplin internal dilakukan secara tegas dan konsisten. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian,” demikian pernyataan DJP yang disampaikan melalui Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas).

Pendampingan Hukum dari Kementerian Keuangan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Kementerian Keuangan akan memberikan pendampingan hukum kepada para pejabat pajak yang terjaring OTT tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pendampingan ini bukanlah bentuk intervensi.

“Proses hukum tetap berjalan di KPK, dan pendampingan ini bukan intervensi,” jelas Purbaya. Ia menekankan bahwa pendampingan hukum diberikan sebagai dukungan agar proses hukum berjalan dengan baik tanpa mengganggu independensi KPK.

Proses Hukum Masih Berlangsung

Saat ini, proses penanganan perkara masih berlangsung dan menjadi kewenangan KPK. DJP menghormati proses hukum tersebut serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

DJP juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh terhadap integritas, akuntabilitas, dan zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran. Selain itu, DJP siap bekerja sama secara kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk penyediaan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Imbauan untuk Seluruh Pegawai

DJP juga mengimbau seluruh pegawai untuk menjaga integritas, mematuhi kode etik, serta menjauhi segala bentuk gratifikasi atau praktik yang bertentangan dengan ketentuan. Dengan langkah-langkah ini, DJP berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan.

Sita Ratusan Juta Rupiah dan Valas

Sebagai informasi, KPK menyita ratusan juta rupiah dan valuta asing (valas) dari OTT terhadap pegawai pajak di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara (Jakut), pada Sabtu (10/1/2026). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa ada ratusan juta rupiah dan juga valas yang disita sebagai barang bukti.

Fitroh menuturkan bahwa OTT KPK tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak, namun ia belum menjelaskan secara perinci duduk perkara kasus tersebut. Ia menyebutkan, ada sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Operasi Tangkap Tangan di Lingkungan DJP Jakarta Utara

Mengawali 2026, KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara. Sebanyak 8 orang turut diamankan dan sudah dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Belum didapat informasi detail data 8 orang terjaring OTT, Jumat (9/1/2026) malam. Fitroh mengonfirmasi bahwa pihak yang diamankan dalam operasi senyap ini berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Utara.

Para Pihak yang Terjaring Dibawa ke Gedung Merah Putih KPK

Para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut saat ini diketahui telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui secara pasti identitas maupun jumlah pihak yang diamankan oleh tim penyidik.

KPK juga belum membeberkan detail mengenai kasus dugaan korupsi yang melatarbelakangi penangkapan ini, termasuk modus operandi maupun jumlah barang bukti uang yang diamankan dalam giat tersebut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Informasi Terbaru Mengenai OTT

Informasi terakhir menyebutkan, pimpinan KPK rencananya akan melakukan gelar perkara atau ekspose pada hari ini, Sabtu (10/1/2026), untuk menentukan tindak lanjut dari hasil OTT tersebut. Sebanyak delapan pejabat pajak diamankan dalam operasi tersebut. KPK juga menyita sejumlah uang tunai dan valuta asing sebagai barang bukti.

Pernyataan Resmi dari KPK dan Kemenkeu

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT terhadap pegawai pajak di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Namun, Fitroh belum mengungkap identitas rinci para pihak yang diamankan.

“Benar, OTT dilakukan terhadap pegawai pajak di Kantor Wilayah Jakarta Utara,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Kementerian Keuangan akan memberikan pendampingan hukum kepada para pejabat pajak yang terjaring OTT tersebut. “Ada pendampingan hukum dari Kementerian Keuangan karena mereka adalah pegawai Kementerian Keuangan,” kata Purbaya kepada wartawan.

Ia menegaskan bahwa pendampingan ini bukan bentuk intervensi, melainkan dukungan proses hukum yang berjalan. “Proses hukum tetap berjalan di KPK, dan pendampingan ini bukan intervensi,” pungkasnya.

Lani Kaylila

Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *