Tiga Orang Terkena Denda Adat Karena Membuang Sampah ke Got
Tiga orang yang terlibat dalam tindakan membuang sampah ke got di depan Gedung KPU Kabupaten Badung, Provinsi Bali, harus membayar denda adat sebesar Rp 1 juta. Ketiga individu tersebut adalah seorang anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dua sekuriti. Aksi mereka ini menimbulkan reaksi dari masyarakat setempat, terutama setelah video peristiwa tersebut viral di media sosial pada Jumat (19/12/2025).
Menurut informasi yang diperoleh, ketiga pelaku telah dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp 1 juta. Meskipun aturan adat setempat menyebutkan bahwa denda yang diberikan bisa mencapai Rp 2,5 juta, ketiganya mendapat keringanan karena dianggap tidak sengaja dan baru pertama kali melakukan hal serupa.
“Karena desa adat di sana ada pararem (aturan desa adat) untuk yang membuang sampah akan terkena sanksi denda, itu sudah dibayar oleh mereka sebesar Rp 3 juta,” ujar Ketua KPU Bali Dewa Agung Gede Lidartawan saat jumpa pers di Gedung KPU Bali.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula ketika KPU Badung sedang menggelar rapat bersama BPK RI pada Kamis (18/12/2025). Pada waktu itu, hujan deras mengakibatkan genangan air dan sampah kiriman masuk ke sekitar Gedung KPU Badung. Kondisi ini terjadi karena posisi gedung lebih rendah dibanding bangunan lain di sekitarnya.
Melihat situasi tersebut, pihak sekretariat meminta ketiganya agar area KPU Badung bebas dari banjir dan sampah selama penyelenggaraan rapat. Akhirnya, ketiganya secara spontan mengembalikan sampah yang meluap ke got. Hal ini dilakukan karena area gedung seringkali terkepung sampah kiriman saat hujan deras.
“Sampah kiriman berupa kresek-kresek merah yang isinya barang-barang yang tidak sepantasnya masuk ke kantor,” kata Dewa Agung Gede Lidartawan. “Salah satunya yang paling sering adalah pembalut wanita, barang-barang keperluan rumah tangga yang sering datang ke situ.”
Selain denda adat, ketiga pelaku juga menerima surat peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya. “Apapun alasannya, bagi kami itu nggak benar. Walaupun memang jengkel juga kadang-kadang kan manusia juga ada batasnya setiap hujan begitu. Tapi saya tadi sudah menyampaikan bahwa itu pun tidak boleh dilakukan oleh kita,” tambahnya.
Masalah Sampah di Bekas TPA Lowokdoro
Sementara itu, bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lowokdoro, Kota Malang, masih menjadi tempat pembuangan sampah ilegal. Meski sudah ditutup dan disulap menjadi wisata gantangan yakni Gantangan Malang Satu Titik, beberapa warga masih membuang sampah di sisi selatan lokasi tersebut.
Warga dari RT 04 RW 09, Desa Kendalpayak, Kabupaten Malang, merasa resah dengan bau asap dari sampah yang dibakar. Mereka menemukan api yang masih menyala di bekas TPA tersebut pada Jumat (15/8/2025) malam. Nanda, salah satu warga, mengungkapkan keluhan masyarakat terhadap bau sampah yang dibakar.
“Kan bekas TPA ini sudah lama ditutup, tapi kok masih ada yang membuang sampah, bahkan ada warga yang membakar sampah itu hingga asapnya masuk kerumah warga,” katanya.
Nanda juga khawatir tentang kemungkinan adanya sampah medis yang ikut dibuang. “Kita juga takut misal ada sampah medis yang juga dibuang disini, sangat berbahaya. Karena tidak ada pagar ditempat itu (Eks TPA Lowokdoro),” tambahnya.
Penanganan dari Pihak Pengelola
Kusnari, penanggung jawab Gantangan Malang Satu Titik, mengatakan bahwa ia tidak mengetahui siapa yang membuang sampah. “Saya tidak tau, saya hanya diberi mandat oleh Kadispora Pak Baihaqi untuk menjaga gantangan saja. Jadi kurang tau siapa yang membuang sampah,” jelasnya.
Ia pernah menegur warga yang membuang sampah di sisi selatan gantangan. “Kami juga pernah menegur ada warga bawa kantong plastik yang buang sampah disisi selatan gantangan,” katanya. Ia juga pernah memasang pagar semi permanen namun rusak.
“Bahkan saya harus selang dari gantangan untuk mematikan api disana,” tambahnya.
Bekas TPA Lowokdoro kini telah ditutup dan disulap menjadi wisata gantangan burung. Proyek Wisata Gantangan Malang Satu Titik diresmikan Wali Kota Malang Sutiaji pada 17 September 2023 lalu dan menelan anggaran dengan total Rp 15 miliar dan dilakukan bertahap.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."











