My WordPress Blog
Bisnis  

Airnav Tanggapi Usulan Perubahan Rute Penerbangan Domestik



BANDUNG — Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia memberikan respons terkait usulan dari sejumlah maskapai penerbangan yang meminta perubahan pada beberapa rute penerbangan domestik dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara Nasional.

Direktur Operasi AirNav Indonesia, Setio Anggoro mengatakan bahwa pihaknya telah menerima berbagai usulan tersebut. Salah satu contohnya adalah revisi rute penerbangan Jakarta—Bali yang dinilai oleh maskapai tidak efisien karena harus melewati wilayah yang dihindari. Hal ini terkait dengan ruang udara terbatas di Pangkalan TNI AU Iswahjudi yang berada di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

“Jika ada area terbatas dalam penerbangan, maka harus dihindari. Misalnya, saat terbang dari Jakarta atau Jogja ke Bali, penerbangan harus menghindari wilayah Madiun,” ujar Setio saat ditemui dalam Media Briefing di Bandung, Kamis (13/11/2025).

Setio juga menjelaskan bahwa AirNav Indonesia sempat melakukan pembicaraan dengan TNI AU mengenai usulan tersebut. Dalam diskusi tersebut, disepakati adanya rute baru di jalur selatan. Namun, implementasi rute tersebut dinilai belum optimal hingga saat ini.

Secara umum, tambah Setio, pihaknya mendukung penuh usulan-usulan yang diajukan oleh maskapai. Akan tetapi, keputusan tersebut memerlukan pembicaraan lanjutan dengan TNI AU.

“Kami mendukung inisiatif dari maskapai jika ingin membuat jarak yang lebih pendek. Namun, ini berkaitan dengan pertahanan wilayah udara. Artinya, diperlukan izin penuh dari TNI jika ingin memberikan kebebasan masuk ke wilayah terbatas,” kata Setio.

Sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) mengusulkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional perlu mencakup perubahan atau revisi pada rute penerbangan domestik.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama GIAA periode Oktober 2024—Oktober 2025, Wamildan Tsani menjelaskan bahwa upaya ini diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan konektivitas antar daerah.

“Kami memberikan masukan, seperti misalnya untuk rute Jakarta—Denpasar dan Denpasar—Jakarta terkait pengelolaan ruang udara yang saat ini,” ujar Wamildan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Panitia Khusus DPR RI, Selasa (1/7/2025).

Manajemen GIAA berpandangan bahwa rute eksisting Jakarta—Denpasar maupun sebaliknya masih kurang ekonomis. Alasannya, rute penerbangan Jakarta—Denpasar harus melebar ke arah utara karena maskapai harus menghindari area Pangkalan TNI AU Iswahjudi di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Akibatnya, total jarak rute Jakarta—Denpasar mencapai 605 nautical mile. Dengan rute tersebut, total bahan bakar yang dibutuhkan mencapai 4.353 kilogram (Kg) avtur. Padahal, jika rute tersebut ditarik garis lurus saja, maka akan ada pemangkasan jarak sekitar 4 mile.

Hal serupa juga terjadi pada rute penerbangan Denpasar—Jakarta dengan total jarak mencapai 670 nautical mile dan penggunaan bahan bakar yang lebih besar yaitu 4.609 kg avtur.

Hasnah Najmatul

Penulis yang dikenal teliti dalam riset dan penyajian data. Ia menaruh minat pada dunia ekonomi, statistik ringan, dan analisis tren. Di waktu luang, ia menikmati sudoku, membaca artikel panjang, dan mendengarkan musik instrumental. Motto: “Akurasi adalah bentuk tanggung jawab.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *