Harga Emas Antam Kembali Naik di Awal Pekan
Harga emas bersertifikat produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren kenaikan di awal pekan ini, yaitu pada hari Selasa (11/11/2025). Berdasarkan data resmi dari Logam Mulia Antam, harga emas hari ini naik sebesar Rp 27.000 per gram. Sebelumnya, harga emas Antam berada di angka Rp 2.333.000 per gram, namun kini meningkat menjadi Rp 2.360.000 per gram.
Selain kenaikan pada harga jual, harga buyback atau harga beli kembali emas oleh Antam juga mengalami peningkatan. Harga buyback emas Antam hari ini meningkat sebesar Rp 27.000 per gram, dari Rp 2.198.000 menjadi Rp 2.225.000 per gram. Dengan demikian, selisih antara harga jual dan harga beli kembali emas Antam hari ini tercatat sebesar Rp 135.000 per gram.
Aturan Pajak dalam Transaksi Emas
Transaksi emas di Indonesia, khususnya di Butik Emas Logam Mulia Antam, masih mengikuti aturan pajak yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Dalam aturan tersebut, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya tergantung pada kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pembeli yang memiliki NPWP akan dikenakan tarif pajak sebesar 0,45 persen dari total nilai transaksi. Sementara itu, pembeli yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan tarif pajak dua kali lipat, yaitu 0,9 persen. Pemotongan pajak ini dilakukan langsung oleh pihak Logam Mulia pada saat transaksi berlangsung, sehingga pembeli tidak perlu melakukan pembayaran pajak secara terpisah.
Untuk transaksi penjualan kembali atau buyback, ketentuan pajak sedikit berbeda. Pemilik emas yang memiliki NPWP akan dikenakan pajak sebesar 1,5 persen dari total nilai transaksi jika nilai penjualan melebihi Rp 10 juta. Sementara itu, bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak yang dikenakan mencapai 3 persen. Seperti pada pembelian, pemotongan pajak buyback juga dilakukan secara otomatis oleh pihak Antam, dan penjual akan menerima bukti potong resmi sebagai dokumen pelaporan pajak pribadi.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut merupakan update terbaru harga emas Antam hari ini beserta pajak yang didapatkan melalui situs resmi Logam Mulia Antam pada pukul 09.30 WIB, Selasa (11/11/2025):
- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.230.000, harga emas setelah pajak Rp 1.233.075
- Harga emas 1 gram: Rp 2.360.000, harga emas setelah pajak Rp 2.365.900
- Harga emas 5 gram: Rp 11.575.000, harga emas setelah pajak Rp 11.603.938
- Harga emas 10 gram: Rp 23.095.000, harga emas setelah pajak Rp 23.152.738
- Harga emas 25 gram: Rp 57.612.000, harga emas setelah pajak Rp 57.756.030
- Harga emas 50 gram: Rp 115.145.000, harga emas setelah pajak Rp 115.432.863
- Harga emas 100 gram: Rp 230.212.000, harga emas setelah pajak Rp 230.787.530
- Harga emas 250 gram: Rp 575.265.000, harga emas setelah pajak Rp 576.703.163
- Harga emas 500 gram: Rp 1.150.320.000, harga emas setelah pajak Rp 1.153.195.800
- Harga emas 1.000 gram: Rp 2.300.600.000, harga emas setelah pajak Rp 2.306.351.500
Harga emas yang dirilis hari ini berlaku untuk transaksi di Butik Emas Logam Mulia Antam Pulogadung, Jakarta. Meski demikian, harga emas di butik Antam yang berada di luar Jakarta bisa sedikit berbeda. Perbedaan harga ini biasanya disebabkan oleh faktor biaya distribusi, ongkos pengiriman, serta tingkat permintaan masyarakat di masing-masing daerah. Karena itu, variasi harga emas antarwilayah masih dianggap wajar dan menjadi bagian dari dinamika perdagangan logam mulia di Indonesia.









