My WordPress Blog
Hukum  

SEMMI Tolak Asas Dominus Litis Masuk RKUHAP juga Siap Turun ke Jalan

SEMMI Tolak Asas Dominus Litis Masuk RKUHAP juga Siap Turun ke Jalan

radaryogya.com – JAKARTA – Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Sandri Rumanama menolak asas dominus litis atau pengendali perkara dimasukkan ke di Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ( RKUHAP ). Dia mengancam akan menggerakkan masa aksi serentak memprotes penerapan asas dominus litis di RKUHAP.

“Dengan asas dominus litis, kejaksaan mempunyai kewenangan menentukan apakah suatu perkara pidana sanggup ke pengadilan atau tidak. Hal ini sangat rentan terpolarisasi juga dipolitisir, kami dengan tegas menolak asas ini jikalau dipaksakan kami akan turun jalan,” kata Rumanama, Rabu (26/12/2025).

Dia berpendapat bahwa asas dominus litis yang tersebut memberikan kewenangan penuh untuk Kejaksaan di menentukan kelanjutan suatu perkara berpotensi merusak sistem penegakan hukum selama ini dan juga ada mobilisasi kekuatan kebijakan pemerintah pada mempolarisasi proses penegakan hukum.

Menurut Rumanama, selain kemungkinan polarisasi kebijakan pemerintah asas yang dimaksud dapat menyebabkan tumpang tindih kewenangan antara institusi serta lembaga negara, khususnya kepolisian lalu kejaksaan.

“Masalahnya kalau sekarang jaksa diberikan kesempatan itu penyelidikan serta penyidikan itu akan sangat tumpang tindih dengan polisi. Untuk langkah pidana kriminal umum, sudah ada benar ada di dalam kepolisian masa harus nunggu jaksa dulu sih,” ungkapnya.

Lebih lanjut beliau mengatakan, kewenangan kejaksaan melalui asas dominus litis tidaklah diperlukan sebab sudah ada ada fungsi yang digunakan sudah ada berjalan selama ini. Dia berpandangan, apabila ada kekurangan pada institusi kepolisian, maka yang dimaksud perlu diperkuat adalah fungsi kontrol dari masyarakat.

“Kalau polisi disebut lamban serta lambat kan ada ruang ruang kritik juga kritis ada Kompolnas, jikalau penyelidikan dan juga penyidikan dianggap lemah maka kontrolnya yang dimaksud harus diperkuat, tidak memindahkan kewenangan yang dimaksud untuk institusi lain seperti kejaksaan,” imbuhnya.

Dia curiga ada pihak yang digunakan ingin memproduksi institusi kepolisian hanya saja berperan sebagai alat pengaman pada berada dalam masyarakat, tidak untuk menegakkan hukum. “Ini jangan bermain menghasilkan keruh suasana juga kondisi kemudian merusak kekuatan institusi negara bagaimana bisa saja proses pengamanan dannl kemanan tanpa penegakan hukum kan lucu,” ucapnya.

Dia melanjutkan, penindakan pelaku kejahatan di dalam lapangan memerlukan peran kepolisian. Dia berpendapat, sangat berisiko bila tindakan hukum tindakan hukum kriminal harus ditangani kejaksaan.

“Ini sangat berisiko juga untuk Kejaksaan, nanti muncul kriminal berat terus bagaimana mau menyelesaikannya. Kalau polisi kan memang sebenarnya untuk penegakan hukum, keamanan itu sudah ada benar fungsi polisi,” pungkasnya.

Bahjah Jamilah

Bahjah Jamilah adalah seorang penulis berita yang menyoroti dunia kuliner dan perjalanan. Ia suka mengeksplorasi makanan baru, memotret hidangan, serta menulis ulasan perjalanan. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca blog kuliner. Motto: “Setiap rasa menyimpan cerita.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *