radaryogya.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemanggilan terhadap politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA) hari ini. Pemanggilan yang disebutkan terkait persoalan hukum yang menjerat eks Pimpinan Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
“Kemudian, terkait AA, lusanya (Kamis 27 Februari), nah itu juga identik (dipanggil),” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu pada Gedung Merah Putih KPK, Kamis (27/2/2025).
Dalam tindakan hukum yang mana sama, kemarin KPK telah terjadi memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno.
Pemanggilan dijalankan usai kediaman dua pihak yang disebutkan digeledah juga menyita beberapa jumlah aset mereka. Terkait penampilan Ahmad Ali, Asep mengajukan permohonan masyarakat menanti pada waktu yang tersebut telah dilakukan ditentukan.
Sebelumnya, KPK menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA). Penyitaan dilaksanakan usai regu penyidik menggeledah kediamannya yang dimaksud berlokasi di tempat area Kembangan, Ibukota Barat.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, selain uang juga turut diamankan jam tangan branded. “Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang di bentuk rupiah kemudian valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, lalu juga ada tas serta jam tangan branded,” kata Tessa dalam Gedung Merah Putih KPK, Kamis 6 Februari 2025.
Tessa tidak ada menjelaskan secara detail perihal jumlah total tas juga jam tangan branded yang disita. Termasuk perkiraan nominal dari aksesoris tersebut. Dia belaka menyebutkan, penggeledahan yang disebutkan berlangsung selama enam jam, yakni dari pukul 10.00-16.00 WIB.











