radaryogya.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA). Penyitaan dijalankan usai regu penyidik menggeledah kediamannya yang mana berlokasi di dalam area Kembangan, Ibukota Barat.
Penggeledahan ini terkait perkara dugaan aktivitas pidana korupsi yang menjerat eks Pimpinan Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, selain uang juga turut diamankan jam tangan branded.
“Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang di bentuk rupiah dan juga valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga juga ada tas lalu jam tangan branded,” kata Tessa di tempat Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/2/2025).
Tessa tak menjelaskan secara detail perihal jumlah keseluruhan tas kemudian jam tangan branded yang digunakan disita. Termasuk perkiraan nominal dari aksesoris tersebut. Tessa belaka menyebutkan, penggeledahan yang dimaksud berlangsung selama enam jam, yakni dari pukul 10.00-16.00 WIB.











