radaryogya.com – JAKARTA – Razman Arif Nasution mengaku pernah curhat pada istrinya jikalau ia siap meninggalkan Indonesia meninjau kebobrokan penegakan hukum di tempat Indonesia. Apalagi, sampai hukum menyasar pada orang tak bersalah.
“Saya pernah ngomong pada istri saya bahwa saya siap meninggalkan Indonesia. Saya ditawar mengajar pada kampus saya, saya tak perlu tinggal di area Indonesia, sebab hukum bobrok menghukum orang tak bersalah,” kata beliau di tempat Episentrum Kuningan, Ibukota Indonesia pada Hari Sabtu (8/2/2025).
Menurutnya, di persidangan dugaan perkara pencemaran nama baik yang tersebut disangkakan padanya, majelis hakim dinilai tak berimbang serta adil. Dia menduga hakim tak bersikap netral pada menangani perkaranya tersebut, yang mana kisruh di tempat PN Ibukota Indonesia Utara kemarin itu tak lepas dari puncak kekecewaan terhadap sikap hakim tersebut.
“Saya sebagai terdakwa minta ke yang digunakan mulia majelis hakim tuk dibuka, tapi kok malah hakim mengungkapkan tertutup, ada apa? Pertanyaannya kenapa anda bukan patuh pada hakim? Karena kami curiga sejak dari awal hakim tidaklah netral,” tuturnya.
Dia lantas mengingatkan, hakim yang tersebut menangani perkaranya itu untuk belajar dari persoalan hukum Ronald Tannur manakala tak bersikap imbang, adil, lalu netral pada menangani suatu perkara. Manakala tak ada keadilan, beliau merasa buat apa pula ada persidangan, segera sekadar penjarakan dirinya.
“Apa tidak ada belajar kalian dengan persoalan hukum Ronald Tannur? Kalau begini tindakan tangkap saya, penjarakan, bilang sebab anda melawan Hotman manusia bersih (dan) manusia yang dimaksud kuat, maka tidak ada boleh dihukum, penjarakan Razman,. selesai tindakan hukum ini,” jelasnya.
“Kalian pikir saya takut di tempat penjara, no, saya wakafkan hidup saya untuk tertutup demi hukum juga Indonesia serta kebaikan. Saya tiada takut melawan manusia lantaran Allah yang mana saya takuti lalu saya tidaklah takut dengan kalian siapa pun kalau hukum kalian permain-mainkan,” kata Razman lagi.
Razman menambahkan, ke depan akan berkeliling ke DPR RI hingga ke Komisi Yudisial untuk mengadukan persoalan yang berada dalam yang dihadapinya tersebut. Hal itu merupakan bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan.
“Kami telah mengatur jadwal hari Senin, kami akan ke Mahkamah Agung, lanjut ke KY, lanjut ke DPR RI, lanjut ke Pengadilan Tinggi, lanjut ke Bareskrim, lanjut ke PN DKI Jakarta Utara,” katanya.











