radaryogya.com – JAKARTA – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho menilai kerja-kerja cepat Kejaksaan pada menuntaskan perkara berdampak pada tingginya kepercayaan publik.
Dia berpendapat, tak seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga Kepolisian, Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menuntaskan perkara dengan cepat dan juga tuntas.
“Kejaksaan menangani secara kontinyu, begitu penyelidikan, dengan segera penyidikan dan juga penetapan tersangka, lalu dibawa ke persidangan. Kalau KPK, masih ada tersisa. Tidak segera tuntas,” kata Hibnu pada waktu hadir di rilis survei nasional Lembaga Survei Indonesia (LSI) secara virtual, Hari Minggu (9/2/2025).
Adapun survei bertajuk ‘Kinerja Penegakan Hukum lalu Pemberantasan Korupsi di 100 Hari Pemerintahan Prabowo’ itu dilaksanakan pada 20-28 Januari 2025, menempatkan 1.220 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Selain responsif serta kerja cepat, Hibnu melanjutkan, Kejaksaan juga sejumlah menangani persoalan yang dimaksud menyentuh hajat hidup orang banyak. Hibnu memberikan contoh tindakan hukum kelangkaan minyak goreng.
Selain itu, penanganan perkara dengan nilai kerugian yang menyentuh beratus-ratus triliun juga menjadi alasan lain.
“Apalagi visi Kejaksaan tidak belaka masalah memidanakan, tapi juga memulihkan kerugian negara. Ini adalah alasan kenapa Kejaksaan menjadi lembaga paling dipercaya,” kata Hibnu.
Karenanya, Hibnu menilai apabila Kejaksaan bisa saja membongkar karut marutnya persoalan hukum gas 3 kg yang belakangan ada indikasi korupsi akan melengkapi harapan publik.
“Kalau perkara gas ini mampu dibuka, akan memberikan dampak yang dimaksud lebih tinggi bagus lagi. Apalagi menyentuh hajat hidup orang banyak,” pungkasnya.











