radaryogya.com – JAKARTA – Tiga orang saksi dihadirkan di lanjutan sidang praperadilan Hasto Kristiyanto yang dimaksud dijalankan di tempat Pengadila Negeri (PN) Ibukota Indonesia Selatan hari ini, hari terakhir pekan (7/2/2025).
Sidang praperadilan dilakukan dengan jadwal pemeriksaan saksi permohonan praperadilan sah tidaknya penetapan dituduh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Adapun para saksi yang dimaksud dihadirkan kubu Hasto Kristiyanto di persidangan kali ini adalah Agustiani Tio Fridelina, Kusnadi, dan juga Donny Tri Istiqomah. Sidang dilaksanakan pada Hari Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Ketiganya lebih besar dahulu ditanyai oleh hakim tunggal praperadilan, Djuyamto berkaitan kondisi kemampuan fisik mereka.
Mereka lantas diperiksa identitasnya juga diambil sumpah sehingga mampu dimintai keterangannya pada persidangan.
Saat ini, para saksi yang disebutkan sedang memberikan keterangannya di area persidangan sah tidaknya penetapan dituduh Hasto Kristiyanto. Hadir pada persidangan regu pengacara Hasto serta kelompok biro hukum KPK.
Sidang kali ini merupakan lanjutan dari sidang-sidang sebelumnya yang dilakukan sejak Rabu (5/2/2025) lalu. Kali ini, rencana sidang memasuki pemeriksaan saksi dari pihak pasukan pengacara Hasto selaku pemohon.











