radaryogya.com – JAKARTA – Musisi kondang Tanah Air, Iwan Fals sedang menjadi perhatian belakangan ini. Dia sebelumnya dilaporkan hadir di pemeriksaan di tempat Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan, Awal Minggu (3/2/2025) malam.
Tak sendiri, Iwan Fals datang dengan sang istri, Rosana Listanto, dan juga kuasa hukumnya, Andhika. Berikut SindoNews merangkum secara singkat fakta-fakta di area balik pemeriksaan Iwan Fals.
Fakta Pemeriksaan Kasus Iwan Fals
1. Diperiksa Soal Kasus Lama
Berbicara untuk awak media, Iwan Fals tak menjelaskan secara rinci asal-usul perkara yang membuatnya diperiksa polisi. Pelantun lagu Bento itu cuma menyampaikan pemanggilannya tentang persoalan hukum lama.
“Iya memenuhi panggilan, sehubungan dengan tindakan hukum empat tahun yang dimaksud lalu (2021) detailnya bisa saja cek di dalam jempol masing-masing,” kata Iwan Fals terhadap awak media, diambil Selasa (4/2/2025).
2. Datang sebagai Bentuk Itikad Baik
Kuasa hukum Iwan Fals, Andhika, juga membeberkan beberapa hal seputar pemeriksaan yang dijalani kliennya. Dia mengatakan kedatangan Iwan Fals sebagai itikad baik guna memberikan informasi yang mana dibutuhkan penyidik.
“Jadi om Iwan datang ke Yos beritikad baik mengunjungi undangan wawancara untuk memberikan klarifikasi dan juga yang dimaksud dibutuhkan untuk penyelidikan untuk perkara yang sebelumnya dari tahun 2021 kalau nggak salah,” tutur Andhika.
3. Jawab 16 Pertanyaan
Kemudian, kuasa hukumnya, Andhika, juga sempat menjelaskan bahwa kliennya mendapat beberapa orang pertanyaan. Dia mencatatkan sedikitnya ada 16 pertanyaan dari penyidik selama pemeriksaan berlangsung.
4. Iwan Fals Tidak Banyak Bicara
Selain beberapa informasi yang diberikan, Iwan Fals tidak ada sejumlah menjawab pertanyaan lain dari awak media. Lebih jauh, pemilik nama asli Virgiawan Listanto ini hanya saja ingin semuanya sehat.
“Harapannya sehat semuanya deh,” tutup Iwan Fals.
5. Kilas Balik
Setelah ditelusuri, pemeriksaan baru-baru ini kemungkinan berkaitan dengan perkara yang dimaksud dilaporkannya pada 2021 lalu. Waktu itu, Iwan Fals melaporkan Indra Bonaparte, pendiri ormas Orang Indonesia, ke Polda Metro Jaya melawan tindakan hukum pencemaran nama baik juga UU ITE.
Namun, Indra justru melaporkan balik istri Iwan Fals menghadapi dugaan pemalsuan dokumen sebagai SK Menteri Hukum lalu HAM. Pada 23 Maret 2022, Indra melaporkan Rosana ke Polres Metro Jaksel melawan dugaan pemalsuan akta pendirian OI
Itulah beberapa fakta pemeriksaan perkara Iwan Fals yang digunakan bisa jadi diketahui sementara ini.











