My WordPress Blog
Hukum  

KPK Geledah Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali Terkait Kasus Eks Kepala Daerah

KPK Geledah Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali Terkait Kasus Eks Kepala Daerah Kukar Rita Widyasari

radaryogya.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah rumah politikus Partai NasDem, Ahmad Ali , Selasa (4/2/2025). Penggeledahan ini tekait persoalan hukum dugaan korupsi yang tersebut menyeret eks Pimpinan Daerah Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

Penggeledahan itu dibenarkan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pada waktu dikonfirmasi awak media. “Benar ada kegiatan Penggeledahan perkara terdakwa RW,” kata Tessa terhadap wartawan, Selasa (4/2/2025).

Tessa belum merinci lokasi rumah Ahmad Ali yang digunakan digeledah. Termasuk apa belaka yang digunakan disita dari giat tersebut.

Untuk diketahui, KPK telah lama menyita sebagian uang dari berbagai pihak terkait perkara dugaan korupsi yang menyeret eks Kepala Daerah Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Tessa menyatakan, penyitaan dijalankan pada 10 Januari 2025. Adapun, uang yang disita dari mata uang rupiah hingga asing.

“Dalam mata uang rupiah sebesar Rp350.865.006.126,78, uang ini disita dari 36 account (atas nama terdakwa juga berhadapan dengan nama pihak pihak terkait lainnya),” kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Selasa (14/1/2025).

Kemudian, pada mata uang dolar Amerika sebesar USD6.284.712,77, yang disita dari 15 akun lalu di mata uang dolar Singapura sebesar SGD2.005.082,00.

“Penyitaan diadakan lantaran diduga uang yang digunakan tersimpan di akun yang disebutkan diperoleh dari hasil tindakan pidana terkait dengan perkara yang disebutkan di dalam atas,” ujarnya.

Jika ditotal, jumlah total uang yang dimaksud disita itu lebih tinggi dari Rp400 miliar.

Rita sendiri sudah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu Ibukota Indonesia pasca dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ibukota pada 6 Juli 2018. Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 kemudian suap Rp6 miliar dari para pemohon izin juga rekanan proyek. Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan terkait persoalan hukum TPPU dengan terperiksa Rita.

Fitri Rafifah

Seorang Jurnalis yang rutin meliput dunia kecantikan, lifestyle, dan keseharian. Ia suka mencoba skincare, menonton ulasan produk, dan memotret detail kecil. Hobinya membantu meningkatkan sensitivitasnya pada tren. Motto: “Kecantikan adalah cerita yang terus berubah.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *