radaryogya.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap banyak saksi terkait persoalan hukum dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) dan juga perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Hari ini Rabu (8/1) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan dengan dituduh HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (8/1/2025).
Adapun, saksi yang tersebut dipanggil ialah, kader PDIP Saeful Bahri; eks penyidik KPK Ronald Paul Sinyal, Kasubbag Pemungutan, Penghitungan Suara serta Penetapan Hasil pemilihan di tempat KPU 2019, A. Bagus Makkawaru; dan juga Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas Utara periode 2019-2024 Agus Muriyanto.
Belum diketahui materi apa yang digunakan akan digali penyidik dari keterangan mereka. Keempat saksi itu dijadwalkan diperiksa di area Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai terperiksa pada tindakan hukum dugaan suap PAW anggota DPR yang tersebut juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang dimaksud bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di tempat Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 24 Desember 2024.
Dia menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap untuk Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Hasto juga ditetapkan sebagai terdakwa di persoalan hukum perintangan penyidikan oleh KPK pada surat perintah penyidikan (sprindik) yang dimaksud terpisah.
Setyo menjelaskan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya pada air kemudian melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada ketika proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di area Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang mana biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya di air serta segera melarikan diri,” kata Setyo.











