radaryogya.com – JAKARTA – Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Maria Lestari mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada Kamis (8/1/2025). Lembaga antirasuah itu mengklaim tak mengetahui alasan Maria absen.
Adapun Maria dijadwalkan diperiksa KPK kemarin terkait perkara dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan juga perintangan penyidikannya dengan dituduh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Tidak hadir lalu belum diketahui alasannya apa,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto pada waktu dihubungi, hari terakhir pekan (10/1/2025).
Tessa menjelaskan, ketika ini penyidik sedang mengecek apakah Maria telah dilakukan melayangkan pemberitahuan terkait ketidakhadirannya itu. “Penyidik sedang mencari tahu apakah yang mana bersangkutan sudah ada menerima surat panggilannya atau belum,” ujarnya.
Tessa menegaskan, pihaknya akan menjadwalkan ulang terhadap Maria Lestari. Namun, belum diketahui kapan penjadwalan ulang pemanggilan akan dilakukan.
Sekadar informasi, nama Maria Lestari pernah mencuat pada waktu KPK mengumumkan Hasto sebagai tersangka. “Bahkan pada tanggal 31 Agustus 2019, Saudara HK menemui Saudara Wahyu Setiawan untuk kemudian mengajukan permohonan untuk memenuhi 2 usulan yang dimaksud diajukan oleh DPP yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar serta Harun Masiku Dapil 1 Sumsel,” ucap Ketua KPK, Setyo Budiyanto.











