My WordPress Blog
Hukum  

Hasil Sidang MK: Willy Yoseph-Habib Ismail Cabut Gugatan Sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2024

Hasil Sidang MK: Willy Yoseph-Habib Ismail Cabut Gugatan Sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2024

radaryogya.com – JAKARTA – Pasangan calon gubernur (cagub) juga perwakilan gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Willy Midel Yoseph kemudian Habib Ismail bin Yahya mencabut gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di area Mahkamah Konsitusi (MK) hari ini.

Dalam persidangan, Willy hadir secara daring secara langsung di perangkat lunak zoom. Willy mencabut secara langsung perkara Nomor 269/PHPU.Gub-XXII/2025 PHPU Pemilihan Kepala Daerah Kalimantan Tengah 2024.

Persidangan yang disebutkan diketuai Arief Hidayat sebagai Hakim Panel III, dengan hakim anggota Ridwan Mansyur dan juga Enny Nurbaningsih. Sedangkan Kuasa Hukum Willy Yoseph/Habib Ismail yang digunakan hadir adalah Rahmadi G Lentam.

“Di zoom hadir?” tanya Ketua Majelis Hakim Panel III, Arief Hidayat mengkonfirmasi peluncuran Willy.

“Siap hadir Pak Hakim Yang Mulia,” jawab Willy.

“Betul permohonan perkara 269 dicabut?” tanya Hakim Arief Hidayat mengkonfirmasi.

“Betul Pak Hakim,” jawab Politikus Partai Nasdem itu.

Selanjutnya, Hakim Arief Hidayat bertanya terhadap Willy, persoalan tandatangan surat pencabutan yang ditandatangani oleh Willy Midel juga Habib Ismail yang dimaksud disampaikan ke MK.

“Ini betul yang tersebut memberi surat pencabutan kedua orang tanda tangan semua?” tanya Hakim Arief Hidayat.

Faridah Hasna

Reporter berita yang mengulas peristiwa cepat dan trending topic. Ia gemar memantau media sosial, mencoba aplikasi baru, dan membuat konten singkat. Waktu senggangnya dihabiskan dengan mendengarkan podcast opini. Motto: “Kecepatan harus sejalan dengan ketepatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *