radaryogya.com – JAKARTA – Trust Indonesia mengingatkan semua pihak untuk bukan tergoda tawaran siapa pun yang menjanjikan dapat mengungguli perkara sengketa pemilihan kepala daerah 2024 di tempat Mahkamah Konstitusi (MK). Terutama jikalau oknum yang dimaksud mengumumkan dapat menyuap Hakim Konstitusi dengan tawaran nilai uang tertentu.
“Jangan mudah tergoda tawaran makelar yang tersebut mengungkapkan bisa saja mengungguli sengketa pilkada, dengan hitungan Rp5 miliar lah, sekian lah. Bohong semua itu. Hati-hati nanti malah amsyong (hilang) dibawa lari semua uangnya,” ujar Direktur Investigasi Trust Indonesia Ahmad Fadhli, Kamis (9/1/2025).
Dia menegaskan Hakim Konstitusi tidaklah mampu serta tidak ada boleh disuap sebab Hakim Konstitusi merupakan figur perwakilan Tuhan di tempat muka bumi. Mereka sudah ada pasti akan menjaga kredibilitas kemudian integritas pada memberikan keadian pada dunia.
Fadhli mengingatkan ketentuan hukum akan menjerat siapa pun yang dimaksud berani melanggar larangan tersebut. Tentu beleid pemberantasan korupsi sanggup digunakan pada tindakan kotor untuk mengungguli pilkada.
“Sekali lagi, saya tegaskan Hakim Konstitusi tidak ada bisa jadi disuap. Hakim Konstitusi adalah perwakilan Tuhan pada muka bumi. Dalam proses sengketa pilkada yang mana sedang berlangsung juga diawasi berbagai pihak ini, jangan mau dibodoh-bodohi makelar perkara atau markus. KPK lalu para penegak hukum lainnya akan segera bersiap menangkap mereka itu yang digunakan bermain-main dengan perkara ini,” ungkapnya.
Mantan aktivis pelajar ini menyatakan sikap tegas perlu diungkapkan pihaknya untuk merespons banyaknya rumor juga tawaran beberapa pihak yang mengklaim dapat mengungguli sengketa pilkada dengan memberikan beberapa jumlah uang untuk Hakim MK.
Para Hakim Konstitusi pada waktu ini sedang diisolasi di area sebuah tempat kemudian dibatasi pada hal pemanfaatan alat komunikasi. Dengan demikian, tidak ada ada pihak yang digunakan sebenarnya bisa jadi mengklaim dapat berinteraksi intensif dengan para Hakim MK.
“Hakim Konstitusi ketika ini sedang diisolasi dalam suatu tempat. Alat komunikasinya juga dibatasi. Jadi, belaka orang bodoh yang dimaksud percaya bahwa ada pihak yang dimaksud dapat berinteraksi intensif dengan Hakim Konstitusi, lalu mengklaim dapat meraih kemenangan sengketa pilkada,” katanya.











