Intimidasi terhadap Wartawan di Aceh Utara dan Lampung Tengah
Beberapa kejadian yang menunjukkan adanya intimidasi terhadap jurnalis baru-baru ini memicu kekhawatiran akan perlindungan kebebasan pers. Dua insiden berbeda, satu di Aceh Utara dan lainnya di Lampung Tengah, mengungkapkan bagaimana aparat atau pihak tertentu dapat merasa tidak nyaman dengan tugas jurnalistik yang dilakukan oleh para wartawan.
Insiden di Aceh Utara
Seorang wartawan bernama Fazil, yang juga merupakan Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Lhokseumawe, diduga mengalami intimidasi oleh oknum TNI saat meliput aksi damai di depan Kantor Bupati Aceh Utara, di Landing, Kecamatan Lhoksukon, pada Kamis (25/12/2025). Ponsel milik Fazil, yang berasal dari Portalsatu.com, disebut dirampas oleh Praka Junaidi setelah ia mencoba merekam dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap peserta aksi.
Fazil menjelaskan bahwa saat itu dia sudah menyampaikan identitasnya sebagai wartawan, tetapi oknum tersebut tetap merampas ponselnya. Ia kemudian mengejar dan berhasil mendapatkan kembali ponselnya. Meskipun demikian, kejadian ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan dan kebebasan jurnalis saat meliput isu-isu sensitif.
Ketua AJI Kota Lhokseumawe, Zikri Maulana, mengecam tindakan tersebut dan menilai bahwa perampasan ponsel ini merupakan bentuk intimidasi kasar dan penyalahgunaan kekuasaan. Ia menekankan bahwa tindakan seperti ini menunjukkan ketidakpahaman aparat terhadap hukum pers dan kebebasan berekspresi.
Komandan Kodim 0103 Aceh Utara, Letkol Arh Jamal Dani Arifin, mengatakan bahwa pihaknya sedang berupaya untuk menyelesaikan masalah ini. Menurutnya, ponsel Fazil telah dikembalikan tak lama setelah kejadian. Ia juga menyatakan bahwa mediasi akan dilakukan dalam waktu dekat.
Meski ponsel sudah dikembalikan, AJI tetap menekankan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, terutama saat meliput isu-isu yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Insiden di Lampung Tengah
Di sisi lain, seorang jurnalis bernama Fery Syahputra juga melaporkan pengalaman intimidasi dan penganiayaan saat menjalankan tugas peliputan di Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Kompleks Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Kecamatan Gunung Sugih, pada Selasa (9/12/2025). Fery datang untuk meliput agenda Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang dihadiri Bupati Ardito Wijaya dan ingin meminta konfirmasi terkait isu OTT KPK.
Menurut Fery, ia awalnya hanya duduk sejenak di area rumah dinas karena terlambat menghadiri acara. Namun, beberapa orang kemudian mengusirnya. Saat digiring ke lorong pintu keluar, ia diintimidasi dan dianiaya oleh tujuh orang. Ia menceritakan bahwa dirinya didorong, dicekik, disundul kepala, hingga ditampar. Kejadian ini membuatnya merasa terancam dan sangat tidak nyaman.
Laporan Fery kini telah diterima resmi oleh Polres Lampung Tengah. Ia berharap kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis tidak kembali terjadi.
Penangkapan Bupati Lampung Tengah
Dalam konteks yang sama, kabar tentang penangkapan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (10/12/2025) malam, semakin memperkuat isu korupsi yang terjadi di daerah tersebut. Informasi ini dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Penangkapan Bupati Lampung Tengah menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi. Sebelumnya, isu OTT muncul di tengah pelaksanaan Bimbingan Teknis anggota DPRD Lampung Tengah di Hotel Novotel Jakarta. Acara tersebut beragendakan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila oleh BPIP.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengaku belum menerima laporan resmi mengenai kegiatan OTT tersebut. Ia menjelaskan bahwa pimpinan KPK masih sibuk di Jogja saat itu. Namun, sebelum KPK mengonfirmasi penangkapan Ardito Wijaya, seorang anggota DPRD Lampung Tengah, Purheri Sumardiyanto, mengaku sempat dijemput oleh penyidik KPK pada Selasa (9/12/2025).
Purheri menyebut dirinya kemudian dipulangkan setelah KPK diduga melakukan salah tangkap. Empat anggota DPRD Lampung Tengah lainnya juga turut dipulangkan. Ia menjelaskan kronologi penjemputannya, yaitu saat ia sedang beristirahat di kamar hotel bersama istrinya ketika beberapa orang tak dikenal masuk dan melakukan penggeledahan.











