My WordPress Blog

5 Wilayah Jatim dengan UMK 2026 Terendah Hanya Rp2,4 Juta, Gresik Paling Tinggi Setelah Surabaya

Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di Jawa Timur

Gubernur Jawa Timur telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp2.446.880, yang merupakan kenaikan sebesar Rp140.895 dibandingkan dengan UMP tahun 2025. Keputusan ini berlaku bagi para pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun dan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2026. Selain itu, besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di 38 kabupaten/kota juga telah resmi dinaikkan sesuai dengan keputusan gubernur tersebut.

Kawasan industri masih menjadi wilayah dengan upah tertinggi di Jawa Timur, dengan nominal yang melampaui angka Rp5,1 juta. Di papan atas, Kota Surabaya tetap menjadi daerah dengan UMK terbesar, mencapai Rp5.288.796. Sementara itu, Kabupaten Gresik mengukuhkan posisi kedua dengan nilai Rp5.195.401, sedangkan Kabupaten Sidoarjo berada di urutan ketiga dengan nominal Rp5.191.541.

Perbedaan Upah Antar Wilayah

Selain kawasan industri, terdapat perbedaan yang signifikan antara wilayah-wilayah di Jawa Timur dalam penetapan UMK 2026. Lima wilayah dengan UMK terendah hanya menyentuh angka Rp2,4 juta hingga Rp2,5 juta. Daftar ini meliputi:

  1. Kabupaten Situbondo: Rp2.483.962
  2. Kabupaten Sampang: Rp2.484.443
  3. Kabupaten Bondowoso: Rp2.496.886
  4. Kabupaten Pacitan: Rp2.514.892
  5. Kabupaten Pamekasan: Rp2.528.004

Sementara itu, lima wilayah dengan UMK tertinggi adalah:

  1. Kota Surabaya: Rp5.288.796
  2. Kabupaten Gresik: Rp5.195.401
  3. Kabupaten Sidoarjo: Rp5.191.541
  4. Kabupaten Pasuruan: Rp5.187.681
  5. Kabupaten Mojokerto: Rp5.176.101

Perbedaan antara wilayah industri dan wilayah lainnya cukup mencolok, dengan selisih yang mencapai lebih dari Rp2 juta. Hal ini menunjukkan bahwa kawasan industri masih menjadi pusat pertumbuhan ekonomi utama di Jawa Timur.

Wilayah Lain dan Tren Upah

Wilayah Malang Raya menunjukkan tren positif dengan menempati posisi 10 besar. Kabupaten Malang memimpin di urutan keenam dengan nominal Rp3.802.862, disusul oleh Kota Malang di urutan ketujuh dengan Rp3.736.101, dan Kota Batu di urutan kedelapan dengan Rp3.562.484.

Selain itu, ada 16 wilayah di Jawa Timur yang memiliki UMK di atas Rp3 juta. Kabupaten Jember menjadi daerah terakhir di kelompok ini dengan nominal Rp3.012.197. Sementara itu, Kabupaten Banyuwangi hampir menembus angka tersebut dengan nominal Rp2.989.145.

Banyak wilayah di Jawa Timur, seperti Kota Madiun hingga Kabupaten Pacitan, memiliki upah yang cukup seragam di kisaran Rp2,5 juta. Hal ini menunjukkan standarisasi upah yang semakin merata di wilayah Mataraman dan Madura.

Daftar Lengkap UMK 2026 di Jawa Timur

Berikut adalah daftar lengkap UMK 2026 di Jawa Timur, mulai dari nominal tertinggi hingga terendah:

  1. Kota Surabaya: Rp5.288.796
  2. Kabupaten Gresik: Rp5.195.401
  3. Kabupaten Sidoarjo: Rp5.191.541
  4. Kabupaten Pasuruan: Rp5.187.681
  5. Kabupaten Mojokerto: Rp5.176.101
  6. Kabupaten Malang: Rp3.802.862
  7. Kota Malang: Rp3.736.101
  8. Kota Batu: Rp3.562.484
  9. Kota Pasuruan: Rp3.555.301
  10. Kabupaten Jombang: Rp3.320.770
  11. Kabupaten Tuban: Rp3.229.092
  12. Kota Mojokerto: Rp3.208.556
  13. Kabupaten Lamongan: Rp3.196.328
  14. Kabupaten Probolinggo: Rp3.164.526
  15. Kota Probolinggo: Rp3.045.172
  16. Kabupaten Jember: Rp3.012.197
  17. Kabupaten Banyuwangi: Rp2.989.145
  18. Kota Kediri: Rp2.742.806
  19. Kabupaten Bojonegoro: Rp2.685.983
  20. Kabupaten Kediri: Rp2.651.603
  21. Kota Blitar: Rp2.639.518
  22. Kabupaten Tulungagung: Rp2.628.190
  23. Kota Madiun: Rp2.588.794
  24. Kabupaten Lumajang: Rp2.578.320
  25. Kabupaten Blitar: Rp2.567.744
  26. Kabupaten Nganjuk: Rp2.564.627
  27. Kabupaten Ngawi: Rp2.556.815
  28. Kabupaten Magetan: Rp2.553.866
  29. Kabupaten Sumenep: Rp2.553.688
  30. Kabupaten Madiun: Rp2.553.221
  31. Kabupaten Bangkalan: Rp2.550.274
  32. Kabupaten Ponorogo: Rp2.549.876
  33. Kabupaten Trenggalek: Rp2.530.313
  34. Kabupaten Pamekasan: Rp2.528.004
  35. Kabupaten Pacitan: Rp2.514.892
  36. Kabupaten Bondowoso: Rp2.496.886
  37. Kabupaten Sampang: Rp2.484.443
  38. Kabupaten Situbondo: Rp2.483.962



Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *