Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di Jawa Timur
Gubernur Jawa Timur telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp2.446.880, yang merupakan kenaikan sebesar Rp140.895 dibandingkan dengan UMP tahun 2025. Keputusan ini berlaku bagi para pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun dan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2026. Selain itu, besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di 38 kabupaten/kota juga telah resmi dinaikkan sesuai dengan keputusan gubernur tersebut.
Kawasan industri masih menjadi wilayah dengan upah tertinggi di Jawa Timur, dengan nominal yang melampaui angka Rp5,1 juta. Di papan atas, Kota Surabaya tetap menjadi daerah dengan UMK terbesar, mencapai Rp5.288.796. Sementara itu, Kabupaten Gresik mengukuhkan posisi kedua dengan nilai Rp5.195.401, sedangkan Kabupaten Sidoarjo berada di urutan ketiga dengan nominal Rp5.191.541.
Perbedaan Upah Antar Wilayah
Selain kawasan industri, terdapat perbedaan yang signifikan antara wilayah-wilayah di Jawa Timur dalam penetapan UMK 2026. Lima wilayah dengan UMK terendah hanya menyentuh angka Rp2,4 juta hingga Rp2,5 juta. Daftar ini meliputi:
- Kabupaten Situbondo: Rp2.483.962
- Kabupaten Sampang: Rp2.484.443
- Kabupaten Bondowoso: Rp2.496.886
- Kabupaten Pacitan: Rp2.514.892
- Kabupaten Pamekasan: Rp2.528.004
Sementara itu, lima wilayah dengan UMK tertinggi adalah:
- Kota Surabaya: Rp5.288.796
- Kabupaten Gresik: Rp5.195.401
- Kabupaten Sidoarjo: Rp5.191.541
- Kabupaten Pasuruan: Rp5.187.681
- Kabupaten Mojokerto: Rp5.176.101
Perbedaan antara wilayah industri dan wilayah lainnya cukup mencolok, dengan selisih yang mencapai lebih dari Rp2 juta. Hal ini menunjukkan bahwa kawasan industri masih menjadi pusat pertumbuhan ekonomi utama di Jawa Timur.
Wilayah Lain dan Tren Upah
Wilayah Malang Raya menunjukkan tren positif dengan menempati posisi 10 besar. Kabupaten Malang memimpin di urutan keenam dengan nominal Rp3.802.862, disusul oleh Kota Malang di urutan ketujuh dengan Rp3.736.101, dan Kota Batu di urutan kedelapan dengan Rp3.562.484.
Selain itu, ada 16 wilayah di Jawa Timur yang memiliki UMK di atas Rp3 juta. Kabupaten Jember menjadi daerah terakhir di kelompok ini dengan nominal Rp3.012.197. Sementara itu, Kabupaten Banyuwangi hampir menembus angka tersebut dengan nominal Rp2.989.145.
Banyak wilayah di Jawa Timur, seperti Kota Madiun hingga Kabupaten Pacitan, memiliki upah yang cukup seragam di kisaran Rp2,5 juta. Hal ini menunjukkan standarisasi upah yang semakin merata di wilayah Mataraman dan Madura.
Daftar Lengkap UMK 2026 di Jawa Timur
Berikut adalah daftar lengkap UMK 2026 di Jawa Timur, mulai dari nominal tertinggi hingga terendah:
- Kota Surabaya: Rp5.288.796
- Kabupaten Gresik: Rp5.195.401
- Kabupaten Sidoarjo: Rp5.191.541
- Kabupaten Pasuruan: Rp5.187.681
- Kabupaten Mojokerto: Rp5.176.101
- Kabupaten Malang: Rp3.802.862
- Kota Malang: Rp3.736.101
- Kota Batu: Rp3.562.484
- Kota Pasuruan: Rp3.555.301
- Kabupaten Jombang: Rp3.320.770
- Kabupaten Tuban: Rp3.229.092
- Kota Mojokerto: Rp3.208.556
- Kabupaten Lamongan: Rp3.196.328
- Kabupaten Probolinggo: Rp3.164.526
- Kota Probolinggo: Rp3.045.172
- Kabupaten Jember: Rp3.012.197
- Kabupaten Banyuwangi: Rp2.989.145
- Kota Kediri: Rp2.742.806
- Kabupaten Bojonegoro: Rp2.685.983
- Kabupaten Kediri: Rp2.651.603
- Kota Blitar: Rp2.639.518
- Kabupaten Tulungagung: Rp2.628.190
- Kota Madiun: Rp2.588.794
- Kabupaten Lumajang: Rp2.578.320
- Kabupaten Blitar: Rp2.567.744
- Kabupaten Nganjuk: Rp2.564.627
- Kabupaten Ngawi: Rp2.556.815
- Kabupaten Magetan: Rp2.553.866
- Kabupaten Sumenep: Rp2.553.688
- Kabupaten Madiun: Rp2.553.221
- Kabupaten Bangkalan: Rp2.550.274
- Kabupaten Ponorogo: Rp2.549.876
- Kabupaten Trenggalek: Rp2.530.313
- Kabupaten Pamekasan: Rp2.528.004
- Kabupaten Pacitan: Rp2.514.892
- Kabupaten Bondowoso: Rp2.496.886
- Kabupaten Sampang: Rp2.484.443
- Kabupaten Situbondo: Rp2.483.962

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”











