Penjemputan Bilqis: Proses yang Dilakukan Tanpa Paksaan
Pada peristiwa penjemputan anak bernama Bilqis di Bukit Duabelas, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi, terjadi proses yang dilakukan dengan kooperatif dan tanpa adanya tindakan paksa terhadap keluarga angkat. Pekerja Sosial Dinas Sosial Merangin, Nurul Andri Pradiwi (31), yang merupakan satu-satunya perempuan dalam tim penjemputan tersebut, memberikan penjelasan mengenai berbagai narasi yang berkembang di media sosial.
“Kami tidak akan menanggapi hal-hal seperti itu. Fokus kami hanya pada keselamatan anak,” ujarnya saat berbicara kepada Tribun Jambi.
Nurul menjelaskan bahwa perjalanan menuju Bukit Suban dilakukan bersama tiga temenggung—Temenggung Jhon, Roni, dan Sikar. Mereka menempuh perjalanan sekitar dua jam dengan kondisi jalan gelap dan sempit. Bilqis pertama kali ditemukan sekitar pukul 19.00 WIB, kemudian proses penjemputan dilanjutkan.
“Kami hanya mengikuti jalur temenggung. Gelap sekali, jalannya kecil, dan kami juga kejar waktu karena bensin hampir habis,” jelasnya.
Saat dijemput, Bilqis disebut sempat merasa takut karena tidak mengenal petugas dan situasi sekitar yang gelap. “Dia sempat berpikir saya orang jahat. Wajar, karena kondisi memang gelap dan dia belum kenal kami,” kata Nurul.
Di dalam mobil, Nurul kemudian memperkenalkan diri dan menjelaskan bahwa tujuan mereka adalah memulangkan Bilqis kepada orang tua kandung. Setelah dijelaskan bahwa para temenggung yang hadir adalah orang baik, anak tersebut mulai tenang dan akhirnya beristirahat.
Terkait isu adanya uang adopsi Rp 85 juta, Nurul menegaskan hal itu bukan ranah Dinas Sosial. “Itu kewenangan kepolisian. Kami fokus pada trauma dan keselamatan anak. Soal penyidikan, kami percaya kepada polisi,” tegasnya.
Ia mengaku terkejut melihat banyak narasi liar yang berkembang. “Kami sebenarnya ingin kasus ini tidak terekspos. Kami bekerja ya bekerja saja. Tapi sudah terlanjur tersebar,” ujarnya.
Nurul memastikan proses penjemputan dilakukan tanpa paksaan terhadap keluarga angkat tempat Bilqis tinggal bersama Begendang dan Ngerikai. Menurutnya, keluarga tersebut bahkan bersikap kooperatif. “Mereka tidak menahan. Mereka menyerahkan. Hanya saja anaknya yang tidak mau lepas. Jadi kami pelan-pelan, tetap minta izin,” jelasnya.
Pencarian dilakukan sejak Jumat sore hingga Sabtu malam, 7–8 November, melibatkan kepolisian, Dinas Sosial, dan perwakilan temenggung. Proses berlanjut hingga Bilqis akhirnya dibawa ke kepolisian. “Semua bekerja keras,” tambahnya.
Nurul juga menegaskan bahwa pekerja sosial memiliki batasan dalam memberikan keterangan terkait Suku Anak Dalam kepada media massa maupun media sosial. Banyak hal yang tidak bisa ia beberkan karena kode etik. “Kami tegak lurus. Tidak membela siapa pun. Kami hanya memediasi konflik. Ada hal yang tidak bisa kami sampaikan ke publik,” tegasnya.
Ia mengatakan baru bertugas di Dinas Sosial sejak Juni 2025, namun telah terbiasa dengan dinamika Suku Anak Dalam karena orang tuanya dulu aktif dalam kegiatan sosial terkait komunitas tersebut. “Jadi tidak asing lagi. Sekarang jalannya membawa saya bertugas di bidang ini,” tuturnya.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”











