My WordPress Blog
Hukum  

Temuan KPK soal Penjualan Tanah Negara dalam Kasus Whoosh

Penyelidikan Korupsi dalam Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang diduga terjadi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Penyelidikan ini mencuat setelah KPK menemukan adanya kejanggalan dalam proses pengadaan lahan proyek tersebut. Dugaan korupsi ini melibatkan penjualan tanah milik negara dengan harga tidak wajar, sehingga menyebabkan kerugian besar bagi negara.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kasus ini tengah didalami karena berkaitan langsung dengan pengelolaan aset negara dalam pembangunan proyek strategis nasional itu. Ia menjelaskan bahwa ada indikasi oknum-oknum yang menjual kembali tanah milik negara kepada pemerintah sendiri. Padahal, tanah tersebut seharusnya bisa langsung digunakan untuk kepentingan proyek pemerintah.

“Diduga ada oknum-oknum yang menjual kembali tanah milik negara ke negara. Padahal, tanah itu seharusnya bisa langsung digunakan untuk kepentingan proyek pemerintah,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Harga Tanah yang Tidak Wajar

Asep menyampaikan bahwa tanah-tanah tersebut dijual dengan harga tidak wajar, bahkan jauh lebih tinggi dari harga pasar. Contoh yang disampaikan adalah jika harga wajar lahan Rp10 miliar tapi dibayar Rp100 miliar, maka kelebihan pembayaran itu harus dikembalikan ke kas negara.

“Kalau pembayarannya wajar, tidak akan kami perkarakan. Tapi kalau ada mark up, apalagi tanahnya tanah negara, uang itu harus dikembalikan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa negara jadi rugi besar akibat praktik ini. KPK juga meminta pihak-pihak yang terlibat untuk mengembalikan keuntungan tidak sah dari proyek tersebut.

Lokasi Pembebasan Lahan yang Bermasalah

KPK masih menelusuri lokasi pembebasan lahan yang bermasalah di sepanjang jalur proyek, mulai dari Halim hingga Bandung. Petugas sedang memastikan adanya indikasi korupsi dalam proses pembebasan lahan tersebut.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyelidikan kasus dugaan mark up proyek Whoosh telah dimulai sejak awal 2025. Meski begitu, KPK belum bisa membeberkan detail perkembangan kasus karena masih berada di tahap penyelidikan.

Dugaan Penggelembungan Anggaran

Dugaan penggelembungan anggaran proyek Whoosh juga pernah disinggung oleh mantan Menko Polhukam Mahfud MD. Dalam video di kanal YouTube-nya (14 Oktober 2025), Mahfud menyebut biaya pembangunan per kilometer di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, sedangkan di China hanya 17–18 juta dolar AS.

“Naik tiga kali lipat. Siapa yang menaikkan, dan uangnya ke mana? Ini harus diselidiki,” ujar Mahfud.

Penyelidikan Berlangsung Secara Terbuka

Diselidiki Sejak Awal 2025

Sebelumnya, KPK diketahui melakukan penyelidikan terhadap dugaan penggelembungan anggaran atau mark up proyek kereta cepat Whoosh. “Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dihubungi wartawan pada 27 Oktober 2025.

Kemudian, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut, dugaan penggelembungan anggaran proyek kereta cepat tersebut diselidiki sejak awal tahun 2025. “Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun,” kata Budi pada 27 Oktober 2025.

Namun, saat itu, dia mengatakan, informasi detail terkait dengan perkembangan perkara tersebut belum bisa disampaikan karena tahap penyelidikan dilakukan secara tertutup. Budi hanya mengimbau masyarakat untuk menyampaikan kepada KPK jika memiliki informasi dan data tambahan terkait dugaan korupsi proyek kereta cepat tersebut.

“Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan. Secara umum tentu tim terus melakukan pencarian, keterangan-keterangan yang dibutuhkan untuk membantu dalam mengungkap perkara ini,” ujarnya.


Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *