radaryogya.com – JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution , Firdaus Oiwobo mengaku tak sadar dirinya naik ke meja pada waktu kliennya ngamuk di sidang tindakan hukum pencemaran nama baik dalam Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025). Firdaus mengaku apa yang dilakukannya itu secara spontan.
“Secara tak sengaja serta spontan saya secara tiba-tiba telah ada dalam menghadapi meja, demi Allah, demi Rasulullah, Wallahi, entah lantaran saya gelap mata, entah oleh sebab itu saya terlalu berlebihan ingin membela klien saya berdasarkan kuasa, saya tak memperhatikan lagi bagaimana cara saya naik ke melawan meja,” kata beliau di jumpa pers di dalam kawasan Episentrum Kuningan, Setiabudi, Ibukota Selatan, Hari Sabtu (8/2/2025).
Dia memohonkan pada PN DKI Jakarta Utara untuk membuka CCTV yang mana ada di area ruang persidangan kala kericuhan itu terjadi. “Demi Allah, demi Rasulullah, kafir saya, saya akan menjadi orang kafir sekafir-kafirnya kalau saya bohong ya bagaimanapun juga basic saya beladiri, saya taekwondo, boxer, lalu pencak silat, tapi saya enggak tahu bagaimana cara saya naik lantaran ini tempat sepi, di tempat belakang meja, di dalam belakang kursi, dalam kanannya pengacara semua, ini yang mana menjadi pertanyaan saya,” tuturnya.
Saat kericuhan terjadi, beliau mengklaim merasa panik dikarenakan mengamati kliennya, Razman dicekek hingga dianiaya jaksa lalu dua orang yang menggunakan batik. “Saya panik meninjau klien saya itu sudah ada dicekek juga dianiaya oleh jaksa dan juga dua orang yang digunakan pakai batik itu, kalau ia memang benar Pamdal mana surat Pamdalnya?” katanya.
“Adakah SOP Pamdal Mahkamah Agung untuk menganiaya klien saya, kenapa menganiaya klien kami tak tak izin pada kami yang tersebut pada ketika itu ada dalam depan mereka. Apapun tindakan kalian harusnya izin pada kami sebagai kuasa hukum, jangan semena-mena terhadap klien kami,” sambungnya.
Firdaus menambahkan, persidangan dugaan pencemaran nama baik yang disangkakan pada kliennya itu penuh dengan ketidakadilan, khususnya dari majelis hakim persidangan. Menurut dia, majelis hakim tak bersikap adil.
“Dari mulai persidangan, saya sudah ada komplain dengan Ibu Sofia (Marlianti Tambunan) hakim akibat beliau kasar sekali, tak menunjukkan dirinya sebagai hakim Yang Mulia, lalu mencederai persidangan, tak imbang, tak adil, nah akibat tak adil ini kami mengkritik berkali-kali, kami dianggap anak TK, padahal kami profesor, doktor, kemudian magister hukum, dalam mana keadilan kami sebagai pembela klien kami,” pungkasnya.
Diketahui, kericuhan terjadi ketika sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution. Razman disebut mengamuk akibat permintaannya untuk menyelenggarakan sidang secara terbuka tidak ada dikabulkan juga menghampiri Hotman yang mana memberikan kesaksian.
Majelis hakim PN DKI Jakarta Utara kemudian meninggalkan ruang sidang lantaran kondisi yang tidak ada kondusif. Dari video yang mana tersebar luas di tempat media sosial, tampak salah satu pengacara dari pasukan kuasa hukum Razman Nasution naik ke meja persidangan serta menginjak-injaknya.
Adapun persidangan yang disebutkan merupakan aksi lanjut dari laporan Hotman Paris Hutapea terhadap Razman yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.











