Kondisi Medis Andrie Yunus yang Memprihatinkan
Andrie Yunus, seorang aktivis KontraS yang menjadi korban penyiraman air keras oleh empat prajurit TNI, masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Meski kondisinya kritis, ia tetap menunjukkan semangat perjuangan yang tak pernah padam. Selama 23 hari sejak kejadian, Andrie telah menjalani tiga kali operasi untuk menyelamatkan matanya dan mengatasi luka bakar yang cukup parah.
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, mengungkapkan bahwa kornea matanya mengalami penipisan dan dinding bola mata diduga jebol. Tim medis RSCM terdiri dari berbagai spesialis melakukan berbagai tindakan darurat seperti operasi mata, penambalan jaringan, penggunaan amnion, pengangkatan jaringan rusak, serta cangkok kulit. Meskipun kondisi membaik, luka bakar yang dialaminya masih sangat dalam di beberapa bagian tubuh.
Selain itu, dokter juga melakukan rekonstruksi wajah dan bedah kulit untuk mengatasi luka bakar yang dialaminya. Proses ini menunjukkan betapa seriusnya dampak dari serangan tersebut terhadap kondisi fisik Andrie.
Pernyataan Andrie Yunus yang Menginspirasi
Dalam rekaman suara yang diunggah di Instagram @kontras_update pada 1 April 2026, Andrie menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan publik yang terus mengalir. Ia menegaskan bahwa dukungan tersebut menjadi sumber kekuatan untuk menghadapi teror yang dialaminya.
“Halo kawan-kawan, terima kasih atas segala bentuk dukungan yang telah diberikan kepada saya untuk menghadapi teror dari orang-orang yang pengecut,” ujarnya. Andrie menutup pernyataannya dengan seruan lantang: “Aluta continua, panjang umur perjuangan.”
Saat ini, Andrie masih terbaring di ruang HCU RSCM dengan larangan kunjungan demi menjaga privasi dan ketenangan pasien. Pihak rumah sakit menegaskan hak pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu, serta perlindungan terhadap privasi.
Proses Hukum yang Dilimpahkan ke TNI
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kini ditangani Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Seluruh berkas perkara dan barang bukti telah dilimpahkan sesuai prosedur. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan pelimpahan dilakukan sesuai aturan.
“Saat ini kewenangan penyidik Polda Metro Jaya sudah sampai di situ, menyerahkan hasil penyelidikan dan barang bukti secara digital,” ujarnya. Meski demikian, kepolisian tetap membuka kemungkinan terlibat kembali jika ditemukan pelaku dari kalangan sipil.
“Kalau ada keterlibatan sipil, tentu menjadi kewenangan kepolisian untuk menindaklanjuti,” tandasnya. Pelimpahan kasus ini menegaskan bahwa proses hukum terhadap prajurit TNI berada di bawah kewenangan militer. Namun, publik menunggu transparansi dan akuntabilitas agar kasus tidak berhenti di tengah jalan.
Dukungan dari Keluarga dan Masyarakat
Selama masa perawatan, dukungan dari keluarga, rekan, dan masyarakat sipil terus mengalir, memperkuat semangat Andrie untuk tetap tegar. Meski kondisinya masih kritis, ia tetap menyuarakan semangat perjuangan tanpa sedikit pun melemahkan komitmennya.











