Tragedi yang Mengguncang Keluarga di Kampung Cikadu
Kegembiraan yang seharusnya menyelimuti hari pernikahan anak Dadang (58) di Kampung Cikadu, Purwakarta, berubah menjadi duka mendalam. Peristiwa tragis terjadi pada Sabtu (4/4/2026), saat sang ayah tewas dikeroyok sekelompok pemuda hanya karena masalah uang palak.
Kejadian bermula saat sekitar 10 pemuda diduga dalam pengaruh alkohol datang ke lokasi hajatan dan meminta uang secara paksa. Meski Dadang memberikan Rp100.000, para pelaku justru menuntut jumlah yang lebih besar, yaitu Rp500.000. Penolakan dari Dadang memicu amarah para pelaku, yang akhirnya mengeroyoknya menggunakan potongan bambu hingga ia tak sadarkan diri dan meninggal dunia.
Adik korban, Wahyu, menceritakan bagaimana kejadian tersebut terjadi dengan nada getir. Ia mengatakan bahwa awalnya dadang memberikan uang Rp100 ribu, namun para pemuda menuntut tambahan Rp500 ribu. Karena tidak dikasih, akhirnya terjadi pemukulan.
Reaksi dari Gubernur Jawa Barat
Tragedi ini memantik reaksi keras sekaligus rasa duka dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Pria yang juga mantan Bupati Purwakarta ini menyampaikan permohonan maaf secara terbuka karena merasa gagal memberikan rasa aman bagi warganya. Ia menyayangkan hari bahagia itu harus ternoda oleh aksi kriminalitas yang keji.
“Seharusnya hari itu menjadi hari bahagia bagi Pak Dadang karena anaknya menikah, mendapatkan jodoh dengan warga satu desa,” ucap Dedi Mulyadi. Ia juga merasa bertanggung jawab atas insiden yang terjadi di wilayah pimpinannya.
“Saya sebagai Gubernur Jawa Barat menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga Pak Dadang atas kelalaian kami sebagai penyelenggara daerah Provinsi Jawa Barat,” kata Dedi Mulyadi. Ia berharap kejadian ini menjadi momentum evaluasi besar bagi perlindungan warga di Jawa Barat.
“Semoga ini menjadi pelajaran penting bagi kita ke depan, untuk bisa meningkatkan perlindungan kepada warga kita, karena satu nyawa sangat berarti dalam kehidupan kita,” tutupnya.
Langkah Hukum dan Proses Pemakaman
Jenazah Dadang telah dikebumikan di TPU Kampung Cijelar, Desa Depok, pada Minggu (5/4/2026). Suasana pemakaman berlangsung penuh haru; keluarga tak kuasa membendung air mata saat melepas sosok yang dikenal baik tersebut ke peristirahatan terakhir.
Sepupu korban, Asep Rabani, mewakili keluarga menyatakan telah menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian. “Kami serahkan semuanya kepada pihak berwenang. Harapan kami tentu pelakunya bisa segera tertangkap dan kasus ini ditangani dengan baik,” katanya.
Pihak Polres Purwakarta melalui Kasi Humas AKP Enjang Sukandi mengonfirmasi bahwa identitas para pelaku sudah dikantongi dan saat ini pengejaran tengah dilakukan secara intensif. “Benar, telah terjadi keributan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Saat ini masih dalam proses penyelidikan, dan identitas pelaku sudah kami kantongi,” ujar Enjang.
Peristiwa yang Menimbulkan Rasa Trauma
Peristiwa ini tidak hanya meninggalkan luka mendalam bagi keluarga Dadang, tetapi juga mengguncang masyarakat Jawa Barat. Kejadian yang terjadi di hari pernikahan anaknya membuat keluarga terpuruk dalam kesedihan yang tak tergantikan.
Para pemuda yang melakukan tindakan kekerasan ini diduga dalam pengaruh alkohol, sehingga tindakan mereka tidak dapat dibenarkan. Namun, hal ini juga menjadi pertanyaan besar tentang keamanan di lingkungan masyarakat dan tanggung jawab pemerintah setempat.
Dari segi hukum, proses penyelidikan sedang berlangsung, dan pihak berwenang berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan adil. Semua pihak berharap pelaku segera tertangkap dan diberikan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.











