Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) Resmi Berlaku
Setelah masa transisi selama satu tahun penuh sejak ditandatangani oleh Presiden Prabowo, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) resmi berlaku penuh mulai 28 Maret 2026. Aturan ini menjadi respons serius pemerintah terhadap meningkatnya ancaman pornografi, cyberbullying, judi online, dan penipuan yang menyasar anak di bawah umur. Dengan kebijakan ini, negara hadir agar orangtua tidak lagi berjuang sendirian melawan kekuatan algoritma yang sulit dibendung.
Manfaat Pemberlakuan PP TUNAS dalam Melindungi Anak
PP TUNAS yang mulai berlaku sejak kemarin ini menyasar delapan platform raksasa berisiko tinggi, yaitu YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X (sebelumnya Twitter), Bigo Live, dan Roblox. Tujuan utama dari peraturan ini adalah menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat bagi anak Indonesia. Dengan aturan ini, anak berusia di bawah 16 tahun akan dibatasi aksesnya ke platform digital berisiko tinggi, dan platform wajib menonaktifkan akun anak dalam kategori usia tersebut. Yang menarik, kebijakan ini menyasar platform, bukan orangtua atau anak. Jadi, beban tidak sepenuhnya ada di pundak Mama. Hadirnya PP TUNAS menegaskan bahwa negara hadir agar orangtua tidak lagi berjuang sendirian melindungi buah hati dari distorsi teknologi yang berlebihan.
Menkomdigi Tegaskan Platform Wajib Patuhi Aturan
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa seluruh platform digital wajib patuh terhadap PP TUNAS. Sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam melindungi anak-anak bangsa, pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap aturan yang telah diberlakukan ini. Menkomdigi bahkan mengingatkan bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pemberian sanksi. Pemerintah pun optimistis platform akan mematuhi aturan yang sudah diberi masa transisi satu tahun penuh ini.

Meta Siap Dukung Perlindungan Remaja, Tapi Mintai Pemerintah Tetap Berhati-hati
Pemberlakuan aturan ini pun turut ditanggapi positif oleh berbagai platform terdampak, termasuk Meta selaku induk perusahaan Instagram, Threads, dan Facebook. Pihak Meta menyatakan bahwa mereka berkomitmen untuk melindungi remaja di platformnya. Mereka juga akan mendukung implementasi PP TUNAS dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Komdigi. Namun, Meta mengingatkan pemerintah agar tetap berhati-hati. Mereka khawatir kebijakan larangan justru mendorong remaja beralih ke situs-situs yang lebih berbahaya dan tidak diawasi, atau ke pengalaman tanpa login yang bisa melewati perlindungan penting seperti fitur keamanan bawaan di Akun Remaja Instagram dan Facebook.

TikTok Siap Perkuat Sistem Pengamanan untuk Remaja
Selanjutnya ada TikTok yang juga menyatakan komitmennya untuk mematuhi PP TUNAS sesuai masa transisi yang tertuang di dalam peraturan. Platform berdurasi pendek yang banyak digunakan para remaja masa kini itu juga akan mengambil langkah-langkah kepatuhan terkait akun remaja di bawah 16 tahun setelah proses penilaian mandiri dan melalui konsultasi erat dengan Komdigi. TikTok juga memastikan bahwa seluruh konten yang diunggah ke platformnya sudah dimoderasi sesuai dengan Panduan Komunitas. Ke depannya, TikTok berjanji akan terus memperkuat sistem pengamanan dan menyediakan informasi kepada masyarakat Indonesia seiring tersedianya panduan lebih lanjut.

X (Twitter) Pertegas dengan Langsung Nonaktif Akun
Dari sekian banyak platform, X (yang dulu bernama Twitter) terlihat menjadi yang paling tegas merespons PP TUNAS. Platform ini resmi menetapkan batas usia minimum pengguna di Indonesia menjadi 16 tahun dan menindaktegas dengan menonaktifkan akun yang melanggar aturan tersebut. Direktur Jenderal Alexander menyatakan X telah menyampaikan perubahan ini dalam laman Pusat Bantuan khusus Indonesia. Tercatat sejak 27 Maret 2026 (sehari sebelum aturan resmi berlaku), X telah melaksanakan rencana aksinya untuk melakukan identifikasi dan penonaktifan akun pengguna yang tidak memenuhi ketentuan batas usia minimum. Artinya, anak Mama di bawah 16 tahun tidak akan bisa lagi mengakses platform ini karena akunnya telah dinonaktifkan sesuai aturan yang berlaku.

YouTube Belum Sepenuhnya Dukung Larangan
Berbeda dengan platform lain, YouTube dan Google belum bisa sepenuhnya mendukung aturan PP TUNAS yang mewajibkan penundaan kepemilikan akun bagi anak usia di bawah 16 tahun. Mereka mengapresiasi pendekatan penilaian mandiri berbasis risiko, tapi tidak setuju dengan pelarangan menyeluruh. Menurut mereka, regulasi yang efektif seharusnya menghargai perbedaan tahapan perkembangan anak sesuai usianya dengan memberikan keleluasaan bagi orangtua untuk memilih, bukan langsung melarang. Pembatasan akun secara menyeluruh bagi pengguna di bawah 16 tahun justru akan membuat kaum muda yang mengakses YouTube kehilangan berbagai pelindungan, kontrol orangtua, serta fitur keamanan yang telah kami integrasikan ke dalam akun yang diawasi.

Roblox Perkenalkan Kontrol Tambahan Pemain di Bawah 16 Tahun
Roblox masuk ke dalam platform yang turut terdampak pada aturan PP TUNAS, Ma. Hal ini lantaran game online tersebut menjadi game yang sangat populer di kalangan anak. Roblox menyatakan hormat dan menghargai kepemimpinan Komdigi dalam melahirkan PP TUNAS. Mereka mengakui peran penting peraturan ini dalam melindungi anak-anak dan keluarga dalam interaksi daring. Setelah berdialog secara konstruktif dengan perwakilan pemerintah dan pemangku kepentingan di bidang keamanan digital di Indonesia, Roblox berkomitmen untuk menerapkan solusi yang memenuhi persyaratan lokal sebagai tambahan terhadap perlindungan canggih yang sebelumnya telah diterapkan. Yang lebih penting, Ma, Roblox akan memperkenalkan kontrol tambahan untuk konten dan fitur komunikasi bagi setiap pemain berusia di bawah 16 tahun di Indonesia.

Dengan berlakunya PP TUNAS ini, semoga para orangtua merasa lebih lega karena negara kini turut serta mengawal keselamatan anak di dunia digital ya, Ma, Pa. Meskipun beberapa platform masih memiliki catatan dan keberatan, kolaborasi antara kepatuhan platform, pengawasan orangtua, dan pendampingan dari Mama tetap menjadi kunci utama menciptakan ruang digital yang sehat dan aman bagi tumbuh kembang buah hati.
Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."











