My WordPress Blog
Hukum  

Dokter Tifa Akui Dibujuk ke Solo Temui Jokowi, Diminta Ajukan Justice Restorative

Kasus Ijazah Jokowi Kembali Memanas

Kasus tudingan ijazah palsu yang menyeret nama eks Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali memanas setelah munculnya pengakuan terbaru dari salah satu tersangka, Tifauzia Tyassuma atau dikenal sebagai Dokter Tifa. Dalam wawancara yang disampaikan saat menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, ia mengaku dibujuk oleh pihak yang disebut sebagai “Termul” untuk datang ke Solo dan bertemu langsung dengan Jokowi.

Dokter Tifa menyatakan bahwa dirinya tidak pernah meminta pertemuan dengan Jokowi dan menolak ajakan tersebut. Ia mengatakan bahwa dua orang berinisial AA dan FA mengikutinya hingga masuk ke dalam area kepolisian dan membujuknya agar menempuh jalur restorative justice (RJ) dengan menemui Jokowi secara langsung.

“Kami ke Polda untuk wajib lapor, tiba-tiba muncul ada dua termul ngikutin saya, nguntit gitu sampai masuk ke Polda, sebut inisialnya ya AA sama FA,” ujarnya.

Mengetahui ada yang mengikutinya, Dokter Tifa pun menegur dua orang tersebut dan bertanya apa sebenarnya keperluan mereka. Ternyata, kata Dokter Tifa, mereka membujuknya agar mau datang ke Solo untuk menemui Jokowi meminta Restorative Justice (RJ).

“Ayolah Dok ke Solo lah Dok, ditunggu sama Bapak Jokowi di Solo,” ucap Dokter Tifa menirukan bujukan dua orang tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah meminta untuk ketemu Pak Jokowi. Saat itu, Dokter Tifa juga sempat diberitahu bahwa Rismon Sianipar telah menandatangani kesepakatan RJ dalam kasus ini. Namun, ia tidak percaya.

Adapun, Dokter Tifa dan Rismon sama-sama tersangka kasus ijazah klaster pertama bersama Roy Suryo. Mereka mengaku tidak pernah berhenti satu langkah pun dan akan tetap memperjuangkannya.

Status Tersangka dalam Kasus Ijazah

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka kasus ijazah yang dibagi menjadi dua klaster. Klaster pertama terdiri dari lima orang, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Namun, status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya lebih dulu mengajukan penyelesaian melalui RJ.

Sementara klaster kedua terdiri dari tiga orang, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma yang juga dikenal sebagai dr Tifa. Rismon kini juga mengajukan RJ atas kasus ijazah ini, setelah meminta maaf kepada Jokowi dan mengakui bahwa ijazah Jokowi asli.

Namun, hingga kini SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan terhadap Rismon belum diterbitkan.

Jokowi Bersedia Beri RJ, Kecuali Roy Suryo

Ketum Relawan Jokowi Mania, Andi Azwan, sebelumnya menyampaikan bahwa Jokowi bersedia memberikan RJ kepada para tersangka kasus tudingan ijazah palsu, tapi kecuali Roy Suryo. Alasannya karena Pakar Telematika tersebut merupakan residivis atau seseorang yang pernah dipidana.

Andi mengatakan bahwa Jokowi merupakan seorang negarawan yang pemaaf dan bukan seorang pendendam. Oleh karena itu, Jokowi bersedia memberikan RJ kepada para tersangka kasus ijazah, tapi Roy Suryo tidak termasuk.

“Ketika saya berjumpa dengan beliau berdua di Solo itu, beliau menjelaskan bahwasanya klaster satu maupun klaster dua yang tersisa itu, kecuali Roy Suryo ya.”

“Andi pun menjelaskan alasannya karena Roy pernah terjerat kasus pidana pada tahun 2022 lalu, yakni kasus unggahan meme stupa Borobudur yang diedit menyerupai Jokowi.”

“Roy Suryo itu adalah residivis, mantan narapidana yang waktu itu dihukum 9 bulan kasus Stupa ya. Jadi dia pernah ditahan untuk itu, jelas tidak akan mendapatkan RJ,” tegasnya.

Meski Jokowi memberikan maaf, Andi mengatakan bahwa ayah kandung Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka itu tetap membutuhkan pembuktian bahwa ijazahnya asli.

“Pak Jokowi juga butuh ruang publik yaitu pengadilan untuk membuktikan ijazah beliau itu asli, jadi tidak ada lagi yang menggugat beliau ke depan gitu loh.”

“Tidak akan lagi digunakan atau ditumpangi oleh kepentingan-kepentingan politik,” tegas Andi.


Rafitman

Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *