My WordPress Blog
Hukum  

Kekesalan Keenan Nasution usai gugat royalti Rp28 M ke Vidi Aldiano: Jangan salahkan

Penjelasan Pihak Keenan Nasution Terkait Gugatan yang Masih Berjalan

Pihak Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menyatakan bahwa mereka tetap mempertahankan gugatan terhadap Vidi Aldiano meskipun almarhum telah meninggal dunia. Kuasa hukum mereka, Minola Sebayang, menegaskan bahwa kebebasan berpendapat harus dihormati oleh masyarakat, termasuk netizen dan penggemar.

“Kita tidak bisa batasi ya opini orang ya, apalagi itu opini netizen, opini fans ya, yang mungkin mereka melihatnya hanya dari satu sisi ya. Kita tidak bisa batasi ya, dan kita tetap menghormati yang namanya kebebasan berpendapat,” ujar Minola Sebayang dalam sebuah wawancara.

Meski begitu, ia juga meminta publik untuk tidak saling menyalahkan dan menghormati keputusan kliennya. Menurutnya, setiap proses hukum harus dijalani dengan baik dan sesuai aturan.

“Hak daripada penggugatlah ketika dia ingin mempertahankan apa yang menjadi haknya untuk mengajukan gugatan kepada orang yang dianggap tidak menghormati,” tambahnya.

Perkara Hukum yang Masih Berjalan

Minola menjelaskan bahwa dalam konteks hukum perdata, wafatnya tergugat tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini berbeda dengan hukum pidana, di mana proses hukum akan gugur apabila terdakwa meninggal dunia.

“Kalau pidana, dengan meninggalnya terdakwa, maka pidananya gugur. Tapi kalau keperdataan tidak,” jelasnya.

Gugatan yang diajukan kliennya tidak hanya menyasar almarhum Vidi, tetapi juga melibatkan pihak lain sebagai turut tergugat, yakni ayah Vidi, Harry Kiss. Saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahap kasasi di Mahkamah Agung.

“Perkaranya sekarang sudah sampai di tingkat kasasi. Jadi, tidak akan membuat kasasi itu menjadi gugur,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pada tahap kasasi, tidak ada lagi proses persidangan seperti di pengadilan tingkat pertama. Hakim hanya akan memeriksa berkas perkara, memori kasasi, serta argumentasi hukum dari para pihak.

Awal Gugatan

Gugatan muncul karena Vidi dianggap mengeksploitasi lagu “Nuansa Bening”. Lagu ini kembali hit sejak 2008 dan disebut tanpa izin resmi oleh pencipta lagunya, Keenan Nasution. Sengketa hak cipta antara Keenan Nasution (pencipta) dan Vidi Aldiano (penyanyi) ini muncul sejak 2025.

Gugatan bernilai Rp24,5–28 miliar terkait royalti digital dan izin penggunaan lagu. Dalam sengketa ini dipermasalahkan hak ekonomi atas 31 konser dan distribusi digital. Keenan sempat menolak tawaran kompensasi sebesar Rp50 juta dari manajemen Vidi karena dianggap tidak berdasar pada laporan penggunaan yang jelas sejak 2008.

Pihak penggugat sempat mengajukan permohonan sita jaminan atas rumah tinggal Vidi sebagai bentuk garansi atas nilai tuntutan.

Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat

Sebelumnya, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sempat menyatakan gugatan Keenan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard atau NO) pada November 2025. Hakim menilai gugatan tersebut cacat formil karena dinilai “kurang pihak”, di mana penyelenggara acara (event organizer) dari 31 konser yang diperkarakan tidak ikut ditarik sebagai tergugat.

Penyanyi Vidi Aldiano meraih kemenangan penuh setelah tiga gugatan hak cipta terkait lagu “Nuansa Bening” yang diajukan oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti resmi ditolak Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Vidi Mengeluh Stres Akibat Gugatan

Di tengah sakit, Vidi sampai kebingungan dengan gugatan dari pencipta lagu “Nuansa Bening” yang dinyanyikannya pada 2008 lalu, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti. Pihak Keenan Nasution dan Rudi Pekerti sempat mendaftarkan gugatan hak cipta sebesar Rp28,4 miliar ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 16 Mei 2025.

Sebelum akhirnya suami aktris Sheila Dara Aisha itu resmi memenangkan perkara gugatan tersebut dan terbebas dari ancaman ganti rugi.

Vidi sempat curhat stres ke presenter Raffi Ahmad terkait polemik hak cipta lagu. Suami Nagita Slavina itu mencoba menenangkan dan memberikan dukungan. Ia juga siap menjaga Vidi dari belakang.

Sesi curhat itu dilakukan Vidi, Raffi, dan Ariel NOAH lewat sambungan video call pada Desember 2025. Mereka sempat berjanji akan bertemu di rumah Vidi nantinya. Namun, setelah Vidi tutup usia pada 7 Maret 2026 kemarin, janji itu tak kunjung terealisasi.

Raffi dan Ariel hanya bisa bertemu jenazah Vidi yang sudah terbujur kaku. “Itu terakhir kali (komunikasi) di bulan Desember, aku sempat janji mau main ke rumah Vidi tapi enggak sempat.”

Denis Arjuna

Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *