Reaksi Azizah Salsha Terhadap Penetapan Tersangka Resbob dan Bigmo
Azizah Salsha, selebgram yang menjadi korban dugaan penyebaran fitnah oleh YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbob, memberikan respons yang menunjukkan sikap lapang dada. Meski telah memaafkan kedua pihak tersebut, proses hukum tetap berjalan sebagai bentuk pembelajaran agar penyebaran informasi tidak benar di media sosial tidak terus terulang.
Melalui kuasa hukumnya, Ega Anandya Dipo Pratama, Azizah mengungkapkan bahwa ia secara pribadi sudah memberikan maaf kepada Resbob dan Bigmo. Namun, langkah hukum tetap dilakukan karena dianggap penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap media sosial.
“Secara memaafkan, Azizah sudah memaafkan Resbob dan Bigmo. Tapi aturan hukum tetap ingin dijalankan sebagai efek jera agar ke depan publik lebih bijak dalam bersosial media,” tegas Dipo di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (6/3/2026).
Keputusan Azizah untuk tidak mundur selangkah dipicu oleh dampak reputasi yang dirasakan keluarga besarnya. Sebagai putri dari anggota DPR RI sekaligus politisi senior Partai Gerindra, Andre Rosiade, fitnah yang diproduksi para tersangka dinilai telah mencederai kehormatan keluarga publik figur tersebut.
Proses Hukum yang Berjalan
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbob sebagai tersangka atas dugaan penyebaran fitnah yang dilaporkan Azizah Salsha. Kabar penetapan tersangka tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian.
Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menyebut proses hukum sudah memasuki tahap gelar perkara. “Sudah (tersangka), pekan ini gelar perkara penetapan,” ujar Kombes Rizki Agung Prakoso saat mengonfirmasi perkembangan kasus tersebut pada Kamis (5/3/2026).
Penyidik telah mengantongi barang bukti kuat berupa dua akun media sosial yang digunakan untuk menyebarkan narasi bohong terkait kehidupan pribadi Azizah. Keduanya dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat 4 dan 6 Jo Pasal 27A UU ITE terkait penyerangan kehormatan, serta Pasal 310 dan 311 KUHP terkait pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Respons Densu terhadap Kasus Ini
Reaksi terhadap penetapan tersangka Resbob dan Bigmo juga datang dari aktor Denny Sumargo. Lewat unggahan Instagram Story pribadinya, Densu mengunggah ulang headline berita soal penetapan keduanya sebagai tersangka. Ia juga menggunakan backsound dari Ava Amira yang berjudul Panglima Tempur.
Unggahan Densu ini langsung mendapatkan balasan dari salah satu followersnya. Sang follower menyinggung salah satu kasus Resbob terkait penghinaan terhadap Suku Sunda yang sempat viral beberapa waktu lalu.
“Jadi dia tersangka yang hina Sunda apa yang hina Zize Koh?” tanya sang follower dikutip Jumat (6/3/2026).
Bintang film 5 Cm ini lantas menjelaskan soal penetapan Resbob dan Bigmo sebagai tersangka dalam kasus ini. “Kalau di situ beritanya karena hina Zize,” pungkas aktor 44 tahun ini.
Peran Media Sosial dalam Penyebaran Fitnah
Media sosial terbukti menjadi wadah yang cepat dan luas dalam menyebarkan informasi, baik yang benar maupun yang palsu. Dalam kasus ini, dua akun media sosial yang digunakan oleh Resbob dan Bigmo menjadi bukti kuat dalam penyidikan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap konten yang disebarkan di dunia digital.
Selain itu, kasus ini juga mengingatkan masyarakat akan tanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Setiap informasi yang disebarkan harus dipertanggungjawabkan, terutama jika melibatkan pihak-pihak tertentu yang bisa merasa terluka atau dirugikan.
Dengan adanya tindakan hukum yang diambil, diharapkan masyarakat lebih waspada dan bijak dalam berinteraksi di media sosial. Selain itu, kasus ini juga menjadi pelajaran bagi para content creator untuk lebih hati-hati dalam membuat konten, terutama jika berkaitan dengan orang lain.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."











