Penetapan PTDH terhadap Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, ternyata belum dipecat dari dinas Polri meskipun telah mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Justru, ia baru-baru ini dimutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polri. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri dengan nomor ST/440/II/KEP./2026.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, keputusan memutasi AKBP Didik ke Yanma setelah putusan pemecatan dilakukan agar proses PTDH bisa dilanjutkan. “Bapak Kapolri tetap berkomitmen tegas terhadap penegakan putusan kode etik dan proses pidana dalam perkara AKBP DPK,” kata Johnny kepada Kompas.com.
Mutasi tersebut, menurut Johnny, akan mempermudah proses administrasi personel dalam pelaksanaan putusan KKEP. Selain itu, proses penyidikan yang dilakukan oleh Ditnarkoba Bareskrim Polri juga akan lebih mudah.
Sidang Etik dan Sanksi yang Diterima
Sidang KKEP menjatuhkan sanksi PTDH terhadap AKBP Didik. “Diputuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers.
Sidang etik terhadap Didik digelar di Ruang Sidang Divisi Propam Polri, Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta pada Kamis pagi hingga sore hari. Dalam sidang tersebut, ditemukan perbuatan pelanggaran seperti meminta dan menerima uang melalui eks Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi serta adanya tindakan asusila.
Didik juga disanksi penempatan dalam tempat khusus selama 7 hari terhitung mulai tanggal 13–19 Februari 2026 di Ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri. Selain itu, sanksi etika diberikan karena perilakunya dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Kasus Narkoba dan Pengakuan Bandar Narkoba
Sebelumnya, AKBP Didik menjadi tersangka kasus narkoba usai kedapatan memiliki koper berisi narkoba. Barang bukti narkoba yang ditemukan adalah 16,3 gram, 49 butir ekstasi dan 2 butir ekstasi sisa pakai, 19 butir aprazolam, 2 butir happy five, dan 5 gram ketamin.
Setelah bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin ditangkap, kelakuan Kapolres Bima Kota AKBP Didik dikuliti. Tidak hanya memiliki satu koper narkoba yang dipakai sendiri, ternyata AKBP Didik juga rutin meminta setoran dan jasa pengamanan peredaran narkoba di wilayahnya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyebut bahwa uang keamanan ini rutin disetorkan Ko Erwin kepada Didik melalui anak buahnya. “Kapolres Bima mendapat setoran rutin tiap bulan, kemudian minta biaya pengamanan, dan lain-lain,” jelas Eko.
Total Dana yang Diterima
Praktik setoran ini diduga berjalan sejak Juni 2025. Awalnya, Kasat Narkoba Polres Bima AKP Malaungi diduga memungut Rp 400 juta per bulan dari bandar narkoba berinisial B alias Boy. Dari jumlah tersebut, Rp 300 juta disebut mengalir ke Didik, sementara Rp 100 juta menjadi bagian Malaungi.
Skema ini berlangsung hingga terkumpul sekitar Rp 1,8 miliar, sebelum akhirnya terbongkar melalui laporan LSM dan kerja jurnalistik. Ketika setoran dari bandar awal tersendat, penyidik menemukan dugaan pencarian sumber dana baru. Didik disebut memerintahkan bawahannya mencari aliran tambahan, bahkan dengan ancaman pencopotan jabatan.
Hasilnya, muncul nama pihak lain berinisial KE, yang diduga menyanggupi setoran Rp 1 miliar. Total dana yang disebut diterima Didik pun membengkak hingga Rp 2,8 miliar, dengan pola penerimaan yang terfragmentasi:
- Rp 1,4 miliar dalam koper
- Rp 450 juta dalam paper bag
- Rp 1 miliar dalam kardus bir
- Rp 1 miliar melalui transfer rekening atas nama pihak lain
Untuk menelusuri jejak uang tersebut, penyidik menggandeng PPATK, guna memetakan kemungkinan pencucian uang dan pihak-pihak yang ikut “kecipratan”.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”











