My WordPress Blog
Hukum  

Atraksi Menunggangi Gajah Dilarang di Indonesia – Mengapa Kesejahteraan Hewan Harus Dihormati?

Larangan Atraksi Gajah Tunggang di Lembaga Konservasi

Pemerintah Indonesia telah melarang atraksi menunggangi gajah untuk keperluan komersial maupun non-komersial di lembaga konservasi. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan gajah. Namun, lembaga konservasi seperti Mason Elephant Park (MEP) di Bali mempertanyakan alasan di balik penghentian atraksi tersebut. Mengapa para aktivis kesejahteraan hewan mendukung langkah pemerintah ini?

Sejak akhir tahun lalu, Kementerian Kehutanan telah melarang peragaan gajah tunggang di lembaga konservasi. Larangan ini diatur dalam surat edaran Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) sejak pertengahan Desember 2025. Intinya, praktik peragaan gajah tunggang dianggap tidak sejalan dengan prinsip perlindungan, etika, dan kesejahteraan satwa.

Salah satu yang terdampak dari larangan ini adalah lembaga konservasi Mason Elephant Park (MEP) di Gianyar, Bali. Sejak Minggu, 25 Januari 2026, MEP telah menghentikan aktivitas gajah tunggang. Direktur Utama MEP, Made Yanie Mason, mengatakan bahwa meskipun mempertanyakan alasan pelarangannya, pihaknya mengklaim sudah menghentikan aktivitas gajah tunggang. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Ratna Hendratmoko, memastikan akan terus memantau kepatuhan MEP dan lembaga konservasi lainnya di wilayah itu.

“Seluruh lembaga konservasi wajib menghentikan elephant ride,” jelasnya. Menurut Moko, seluruh lembaga konservasi harus mulai bertransformasi menuju wisata satwa yang lebih edukatif, inovatif, dan beretika. Terlebih, gajah merupakan satwa yang dilindungi dan statusnya sangat terancam punah dalam Daftar Merah IUCN (The International Union for Conservation of Nature).

Moko menjelaskan, penghentian peragaan gajah tunggang tidak berarti menghilangkan fungsi edukasi lembaga konservasi. Justru sebaliknya, kebijakan ini akan membangun kesadaran publik bahwa konservasi bukan soal hiburan semata, tetapi tentang penghormatan terhadap kehidupan.

Konservasi atau Eksploitasi?

Para aktivis kesejahteraan hewan sejak awal telah menyuarakan kritik terhadap atraksi menunggangi gajah di berbagai institusi yang menyebut dirinya sebagai lembaga konservasi. Mereka menyebut atraksi menunggangi gajah itu sebagai “komersialisasi” dan semata “mencari keuntungan”.

Femke den Haas, pendiri dan koordinator Jakarta Animal Aid Network (JAAN) Indonesia, mengungkapkan bahwa JAAN adalah organisasi nirlaba yang melindungi satwa liar dan peduli terhadap kesejahteraan hewan. Femke mengaku sudah lama menghubungi Mason Elephant Park (MEP) yang ingin membangun citra peduli gajah, namun disebutnya menggunakan gajah untuk tujuan komersial.

Di Thailand, kata Femke, ada tempat perlindungan gajah yang sukses melakukan konservasi sembari melakukan bisnis yang beretika. Di tempat itu, pengunjung bisa melihat gajah tanpa harus berinteraksi atau menunggangi gajah. Uang mengalir masuk ke kantong mereka tanpa melakukan pemaksaan terhadap gajah. Bisnisnya etis dan mereka sudah berjalan selama 20 tahun.

Penghentian Gajah Tunggang Dipaksakan?

Wartawan Christine Nababan yang melaporkan untuk BBC Indonesia mengunjungi Mason Elephant Park (MEP) di Gianyar, Bali, pada Minggu, 18 Januari 2026 lalu. Di situs seluas 3,5 hektare (Ha) itu, pendiri MEP, Nigel Mason, mempertanyakan urgensi pemerintah Indonesia menyetop program gajah tunggang.

“Tidak ada alasan yang cukup untuk menghentikannya [gajah tunggang]. Hanya karena orang-orang Barat tidak menyukainya, bukan berarti kami harus menghentikan programnya,” kata Nigel. “Harus ada alasan ilmiah untuk itu. Jadi, jika jelas hewan tersebut disakiti, terluka, disiksa, atau dengan cara apa pun, tentu kami akan menghentikannya (gajah tunggang),” tambahnya.

Pria asal Inggris berusia 82 tahun ini mengklaim bahwa gajah-gajah yang ada di MEP menikmati kegiatan yang mereka lakukan. “Aktivitas menunggang gajah sangat penting bagi gajah-gajah untuk berolahraga. Tanpa olahraga, mereka akan sakit, terkena penyakit kaki,” jelasnya.

Gajah-Gajah ‘Diterbangkan’ dari Sumatra

Nigel Mason, pendiri lembaga konservasi itu, mengatakan pihaknya ‘menerbangkan’ gajah-gajah Sumatra ke Bali dan membangun MEP pada 1997 silam. Dia mengaku, gajah-gajah Sumatra mengalami banyak masalah di habitatnya karena pembukaan lahan, penebangan hutan, hingga konflik gajah dengan manusia.

“Kami meminta untuk menyelamatkan beberapa gajah dan membawa mereka ke Bali. Pemerintah saat itu sangat senang, kami membawa total 27 gajah dalam tiga tahap perjalanan,” tutur Nigel. Desa Taro, Tegallalang, tempat gajah-gajah Sumatra kini bermukim di MEP, lanjut Nigel, dulu kala hanya lah area persawahan. Kini, area itu disulap menjadi ‘hutan’ yang rimbun dengan pepohonan.

Nigel tidak memungkiri, di bawah pengelolaannya, memang ada beberapa gajah mati selama pandemi COVID-19. Satu ekor gajah mati karena serangan jantung dan satu ekor lainnya karena termakan usia. “Tetapi, ada pula enam gajah yang lahir di sini dan semuanya sehat, tanpa luka-luka. Mereka (warganet) menuduh kami menyebabkan bekas luka pada gajah-gajah di sini, itu tidak benar.”

Nigel Mason mengklaim, selama ini aktivitas gajah tunggang itu dibatasi setiap harinya dengan jarak tempuh perjalanan tidak lebih dari satu kilometer. Dia khawatir penghentian aktivitas menunggangi gajah akan berdampak pada keberadaan MEP. “Tetapi, 50% bisnis kami bergantung pada gajah tunggang. Penghentian akan berakibat langsung ke bisnis. Ancamannya, pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kami juga terancam bangkrut,” tutur Nigel.

Badriyah Fatinah

Reporter yang menaruh minat pada isu-isu transportasi, publik, dan urbanisasi. Ia gemar naik kereta untuk mengamati dinamika kota, membaca laporan transportasi, dan memotret suasana perjalanan. Motto: “Setiap perjalanan menyimpan cerita baru.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *