radaryogya.com – JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) akan mengungkap perkara korupsi besar.
Kortas Tipidkor akan segera berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan kemudian Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada melakukan pengungkapan.
“Saya kira dengan dibentuknya Kortas Tipikor ini mempunyai konsekuensi untuk bisa saja segera mengoptimalkan, serta juga menyelaraskan terkait dengan apa yang digunakan menjadi harapan rakyat (dalam pengungkapan korupsi),” kata Sigit untuk wartawan, disitir Kamis (9/1/2025).
“Dan kami telah mulai menginventarisir melakukan kerja sebanding dengan mitra-mitra, baik yang ada dalam PPATK, lalu yang dimaksud ada di area BPK untuk melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus besar,” sambungnya.
Sigit mengatakan, pemberantasan korupsi juga bergerak simultan dengan peran Kortas Tipidkor pada membantu KPK, untuk meningkatkan Skala Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, yang mana angkanya buruk selama lima tahun belakangan.
Menurut Sigit, semakin berbagai tindakan hukum korupsi yang dimaksud diungkap, maka IPK Indonesia juga akan semakin meningkat juga lebih banyak baik dari tahun tahun sebelumnya.
“Namun yang dimaksud perlu kita perhatikan oleh sebab itu kita juga akan melakukan perbaikan IPK, tentunya kita akan duduk bersatu dengan seluruh aparat penegak hukum (APH) yang dimaksud ada,” katanya.
“Sehingga kemudian poin-poin yang digunakan sanggup kita lakukan, dalam satu sisi IPK kita semakin baik namun di tempat sisi lain terkait dengan hambatan korupsi juga betul-betul bisa saja ditekan. Dan tentunya terhadap korupsi-korupsi besar kita lakukan penegakan,” tegasnya.











