Warga Merusak Rumah Bandar Narkoba di Rokan Hilir
Di tengah maraknya peredaran narkoba, warga di Kelurahan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, melakukan aksi yang memicu kekhawatiran. Pada Jumat (10/4/2026) petang, ratusan warga merusak dan membakar sebuah rumah yang diduga milik bandar narkoba. Aksi ini menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat warga yang terdiri dari laki-laki dan perempuan menggeruduk sebuah rumah permanen yang disebut sebagai tempat aktivitas peredaran narkoba. Seorang warga dalam video tersebut menyampaikan bahwa ini adalah rumah bandar sabu dan mengecam lemahnya penegak hukum.
Kronologi Kejadian
Menurut Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, kejadian ini bermula dari aksi unjuk rasa warga. Sekitar 150 orang berkumpul di Masjid Raya Panipahan sebelum bergerak menuju Mapolsek Panipahan. Mereka menyuarakan tuntutan terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka.
Dalam orasinya, massa mendesak aparat kepolisian untuk menutup lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba dan menangkap seseorang berinisial MA yang disebut sebagai pengedar sabu. Warga juga mengancam akan kembali melakukan aksi jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.
Perubahan Menjadi Anarkis
Pada sekitar pukul 16.20 WIB, massa bersama sejumlah tokoh masyarakat bergerak menuju rumah seorang warga bernama Ali yang diduga terkait jaringan narkoba. Setibanya di lokasi, emosi massa memuncak. Aksi yang awalnya berupa unjuk rasa berubah menjadi tindakan anarkis berupa pelemparan, perusakan, hingga pembakaran. Jumlah massa yang semula sekitar 150 orang meningkat drastis menjadi sekitar 500 orang.
Warga melempari rumah, mendobrak gerbang, serta merusak sejumlah kendaraan yang berada di lokasi. Sepeda motor bahkan dimasukkan ke dalam parit dan dibakar bersama barang-barang lain yang dikeluarkan dari dalam rumah.
Kerusakan yang Terjadi
Aksi massa menyebabkan kerusakan signifikan pada bangunan dan barang-barang di dalamnya. Beberapa di antaranya: 4 unit sepeda motor dibakar, barang-barang rumah tangga dikeluarkan lalu dibakar di depan rumah, bagian rumah dirusak akibat lemparan dan pembobolan gerbang. Rumah tersebut sempat dibakar, tapi api tidak langsung membesar karena bangunan terbuat dari material beton.
Petugas gabungan dari Polri dan TNI yang berjumlah sekitar 55 personel dikerahkan ke lokasi untuk mengendalikan situasi. Namun, jumlah massa yang jauh lebih banyak membuat aparat sempat kewalahan. “Karena jumlah massa yang jauh lebih banyak, aparat sempat kesulitan meredam aksi anarkis tersebut. Tapi, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, baik dari masyarakat maupun aparat keamanan. Massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 20.00 WIB,” kata Isa.
Langkah Hukum yang Akan Diambil
Kapolres menyatakan pihaknya memahami keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan anarkis tidak dapat dibenarkan. Polres Rokan Hilir memastikan akan menindaklanjuti laporan dan aspirasi masyarakat melalui jalur hukum.
Penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah Panipahan akan terus dilakukan. “Kami akan melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah Panipahan,” ujarnya. Selain itu, aparat juga akan memproses pihak-pihak yang terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran. “Setiap pelaku yang terlibat akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Isa.











