Dewi Perssik Melaporkan Akun Facebook Bodong ke Polda Metro Jaya
Dewi Perssik resmi melaporkan akun Facebook bodong yang diduga mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Laporan ini dilakukan karena dugaan manipulasi data yang merugikan nama baik artis ternama tersebut. Pelaku terancam hukuman di atas 10 tahun penjara berdasarkan Pasal 35 Undang-Undang ITE juncto Pasal 51.
Penyebab Laporan
Akun Facebook yang dimaksud disinyalir digunakan untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah dan merusak reputasi Dewi Perssik. Menurut Sandy Arifin, kuasa hukum Dewi Perssik, akun tersebut dianggap sebagai milik klien mereka, padahal tidak demikian adanya. Hal ini menimbulkan kerugian baik secara materiil maupun reputasi.
“Jadi hari ini tadi kita telah resmi membuat laporan polisi terkait Pasal 35 Undang-Undang ITE, terkait manipulasi data, di mana seolah-olah Facebook tersebut adalah milik klien kami,” ujar Sandy Arifin.
Ia menambahkan bahwa pelaku diduga mengambil keuntungan dari identitas Dewi Perssik, yang justru merugikan pihak kliennya. Karena itu, langkah hukum diambil agar kasus ini dapat diproses secara serius oleh aparat penegak hukum.
Ancaman Hukuman
Atas dugaan tersebut, pelaku terancam hukuman di atas 10 tahun penjara. Sandy Arifin menjelaskan bahwa pasal yang digunakan dalam laporan ini adalah Pasal 35 Undang-Undang ITE juncto Pasal 51 dengan ancaman hukuman hampir di atas 10 tahun.
“Pasal 35 Undang-Undang ITE, juncto 51 dengan ancaman hampir di atas, kurang lebih di atas 10 tahun,” katanya.
Proses Hukum yang Sedang Berlangsung
Laporan yang dibuat kini memasuki tahap awal proses hukum. Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mendalami kasus tersebut. Sandy Arifin juga menyatakan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung dan berharap kasus ini bisa segera menemukan titik terang, termasuk mengungkap identitas pelaku di balik akun tersebut.
“Jadi, tinggal menunggu pemeriksaan saksi, panggilan secara resmi kepada klien kami. Insya Allah, bilamana sudah ada panggilan, kita akan hadir,” lanjutnya.
Reaksi Dewi Perssik
Sementara itu, Dewi Perssik mengaku lega setelah laporan tersebut resmi dibuat dan ditangani pihak kepolisian. Ia merasa langkah ini menjadi jalan untuk mendapatkan keadilan atas apa yang dialaminya.
“Lega. Lega. Ini kan sudah ditangani oleh pihak yang berwajib dan saya mengucapkan kepada pihak kepolisian yang sangat sigap sekali, sat-set untuk mengurusi masalah ini,” kata Dewi Perssik.
Ia juga mengapresiasi kinerja aparat yang dinilai cepat dalam merespons laporannya. Menurutnya, dukungan dari berbagai pihak membuatnya semakin yakin bahwa kasus ini akan segera terungkap.
Ia berharap kasus ini segera menemukan titik terang dan pelaku bisa segera terungkap.
“Jadi ya alhamdulillah, jadi semuanya banyak yang menolong dan membantu. Mudah-mudahan akan ada titik temu, cepet ketemu orangnya, gitu,” tutupnya.
Seorang penulis berita online yang mengutamakan kecepatan dan ketelitian dalam menyampaikan informasi terkini kepada pembaca. Aktif mengikuti perkembangan isu sosial dan digital. Memiliki hobi membaca artikel sejarah, bersepeda pagi, serta memotret momen sederhana yang menarik. Baginya, proses menulis adalah ruang untuk melihat dunia lebih dekat. Motto hidupnya: "Informasi yang jujur adalah fondasi kepercayaan."











