Peristiwa Pembegalan di Jalan Halmahera Raya Semarang
Pada hari Minggu, 5 April 2026, seorang warga di Jalan Halmahera Raya, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah, menjadi korban pembegalan. Kejadian ini terjadi saat Yovita Haryanto (30) dan rekannya, ACH, hendak pergi ke gereja untuk mengikuti ibadah Paskah.
Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 06.45 WIB. Awalnya suasana terlihat tenang. ACH, yang merupakan pengendara motor, berhenti di depan gerbang rumah menunggu dibukakan pintu pagar. Namun, dalam hitungan detik, situasi berubah drastis. Dua pria berboncengan motor tiba-tiba berhenti tepat di belakang motor ACH.
Satu dari pelaku turun dan langsung mendekati ACH. Korban sempat memberikan dompet dan telepon genggam sebagai bentuk kerja sama. Namun, situasi memburuk ketika Yovita keluar dari rumah dan mencoba membantu temannya. Aksi perlawanan itu memicu kekerasan.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat adanya aksi saling dorong hingga korban terjatuh bersama sepeda motor ke sisi jalan. Di tengah kekacauan, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan melukai Yovita. Luka sayatan mengenai bagian pelipis hingga pipi. Setelah situasi mulai ramai dan korban memberikan perlawanan, kedua pelaku akhirnya melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut, Yovita mengalami luka serius di wajah dan tangan. Dia sempat mendapatkan penanganan awal di Puskesmas Halmahera, sebelum akhirnya dirujuk untuk perawatan lanjutan. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa Yovita harus menjalani 17 jahitan akibat luka tersebut.
Selain luka fisik, korban juga mengalami kerugian materi berupa uang tunai sekitar Rp100 ribu. Seorang saksi di lokasi, Ujang (30), mengatakan bahwa saat kejadian, dia baru tiba untuk berjualan. “Kirain tabrakan, ternyata katanya ada yang dibegal,” katanya saat ditemui, Senin (6/4/2026). “Korban sempat tergeletak, pegangin kepala. Banyak orang sudah berkerumun,” imbuh dia.
Penanganan oleh Polisi
Kejadian ini telah ditangani oleh Polrestabes Semarang. Senin pagi, polisi terlihat berjaga di rumah korban. Keluarga memilih tidak memberikan keterangan karena masih dalam kondisi trauma.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi dan bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi. “Saat ini, anggota sedang lidik pelakunya, perkembangan nanti kami informasikan,” kata dia.
Polisi juga meningkatkan patroli di kawasan tersebut guna mengantisipasi kejadian serupa, sekaligus menenangkan warga yang sempat resah akibat insiden tersebut.
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”











