My WordPress Blog

Detik-detik Karyawan Bengkel Tusuk Pria di Bali, Akibat Cemburu

Tragedi Kekerasan di Bengkel Motor Adi Jaya, Bali

Pada dini hari Sabtu, 4 April 2026, sebuah tragedi berdarah terjadi di depan Bengkel Motor Adi Jaya, Jalan Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Seorang pria berinisial MB (47) tewas setelah ditikam menggunakan obeng oleh pelaku berinisial ESP (44). Kejadian ini mengejutkan masyarakat sekitar dan memicu penyelidikan intensif dari pihak kepolisian.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku pembunuhan dan menetapkannya sebagai tersangka. Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengonfirmasi penangkapan pelaku pembunuhan tersebut. Menurut informasi yang diperoleh, motif pembunuhan itu ternyata karena cemburu terhadap mantan kekasih pelaku.

Motif Pembunuhan Terungkap

Tersangka ESP diketahui tidak senang karena korban MB sering terlihat berada di rumah kontrakan mantan pacarnya. Iptu Adi menjelaskan bahwa pelaku sebelumnya sudah memperingatkan korban agar tidak mendekati atau berada di tempat kontrakan mantan kekasihnya. Peringatan ini dilakukan beberapa kali, namun korban tetap datang ke lokasi tersebut.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kejadian bermula pada Senin, 30 Maret 2026, sekitar pukul 02.00 WITA. ESP mendatangi rumah mantan kekasihnya dan menemukan korban sedang duduk berdua di depan warung kontrakan tersebut. Setelah itu, ESP menegur korban agar tidak mendekati mantan kekasihnya. Lalu, ESP pergi kembali bekerja di bengkel.

Namun, pada Sabtu, 4 April 2026, sekitar pukul 01.02 WITA, korban MB datang ke bengkel tempat pelaku bekerja bersama seorang temannya bernama Alfian. Dari situ, terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Situasi memburuk ketika Alfian ikut campur dengan menarik kerah baju ESP dan memukul kepalanya.

Merasa terdesak, ESP mengambil sebuah obeng dari dalam bengkel dan menyerang balik. Iptu Gede Adi menjelaskan bahwa pelaku awalnya melukai lengan Alfian sebelum akhirnya mengalihkan serangan kepada korban MB yang saat itu mencoba melerai.

“Pelaku menyerang saksi hingga luka, kemudian korban mendekat berusaha memisahkan,” kata dia. “Saat itulah pelaku menikam kepala bagian kiri korban dengan obeng hingga korban terjatuh ke belakang dan kepala belakangnya membentur pinggiran beton trotoar,” sambungnya.

Penangkapan Pelaku dan Perawatan Korban

Tim Opsnal Polsek Kuta segera bergerak ke lokasi setelah menerima informasi penganiayaan tersebut. Petugas langsung meringkus ESP di dalam bengkel tanpa perlawanan. Korban MB sempat dilarikan ke Rumah Sakit Murni Teguh dan mendapatkan perawatan intensif sejak pukul 02.00 WITA. Namun, luka serius di kepala membuatnya tak tertahan. Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.00 WITA.

“Keterangan dokter menunjukkan korban mengalami memar pada dahi kiri dan diduga kuat mengalami pendarahan hebat pada bagian dalam kepala,” beber Iptu Adi. Meski penyidik telah menyarankan autopsi menyeluruh untuk memastikan penyebab pasti kematian, pihak keluarga korban yang berada di Malang, Jawa Timur, menolak prosedur tersebut. Keluarga hanya mengizinkan autopsi dilakukan terbatas pada bagian kepala korban saja.

Status Tersangka dan Barang Bukti

Saat ini, ESP telah resmi ditahan di Polsek Kuta dan dijerat dengan Pasal 466 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan kematian. “Polisi juga telah mengamankan satu obeng yang digunakan pelaku sebagai barang bukti utama dalam kasus ini,” pungkasnya.


Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *