Perjanjian Perceraian yang Tidak Terbukti
Rachel Vennya, seorang selebgram 30 tahun, mengungkapkan rasa marahnya terhadap mantan suaminya, Niko Al Hakim atau Okin, yang tiba-tiba menjual rumah yang sebelumnya diberikan kepadanya sebagai bagian dari perjanjian perceraian. Rachel menegaskan bahwa awalnya, rumah tersebut disebut sebagai “rumah untuk biru”, di mana Okin hanya memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah dan uang mut’ah.
“Di awal perjanjian, aku kasih rumah yang dia bilang #rumahuntukbiru, dia cuma punya kewajiban nafkah dan kasih uang mut’ah. Tapi ternyata nggak dikasih, win win solution dia yang kasih itu rumah biar dia nggak nafkahin anak-anak lagi,” jelas Rachel.
Rachel setuju dengan kesepakatan tersebut dan mengambil alih rumah tersebut. Ia bahkan merenovasi rumah itu agar bisa ditempati oleh adik-adiknya. “Pas dateng ke rumah udah bobrok pas dia pakai, akhirnya kita renov buat adek-adek.”
Namun, kesepakatan tersebut tidak pernah dituangkan dalam bentuk dokumen resmi. Akibatnya, ketika Okin tiba-tiba menjual rumah tersebut, Rachel merasa dikhianati. Pihak calon pembeli bahkan sudah melakukan pengukuran di rumah tersebut, sementara adik-adik Rachel masih tinggal di dalamnya.
“Terus sekarang karena nggak ada hitam di atas putih, mau dia jual notabene adik-adik masih tinggal di sana, tanpa ba bi bu langsung ada orang yang mau ngukur dan mau jual rumahnya yang adik-adik gue nggak tahu harus gimana.”
Rachel merasa hubungan baik yang selama ini ia bangun demi anak-anak kini berubah menjadi mimpi buruk. “Yaudah ambil tuh rumah. Orang yang gue pikir bakal jadi sahabat gue turn into nightmare.”
Penjelasan Okin Mengenai Penjualan Rumah
Okin, yang kini menjadi sorotan publik, menjelaskan alasan di balik keputusannya menjual rumah tersebut. Dalam akun Instagramnya, ia mengungkapkan bahwa rumah itu dibeli sebelum anak pertamanya lahir, dengan harapan menjadi awal baik bagi keluarga kecil mereka.
“Rumah itu dibeli dimomen sebelum anak pertama gue lahir dengan harapan rumah tersebut menjadi awal baik bagi keluarga kecil gue, dan anak-anak bisa tumbuh kembang dengan baik didalam rumah itu. Tidak ada sedikitpun terlintas akan terjadi perpisahan,” ujar Okin.
Ia kemudian menjelaskan proses panjang yang terjadi setelah perceraian, termasuk soal pembagian harta dan komunikasi yang tidak berjalan mulus. Okin menyatakan bahwa dalam pembagian harta pada 2021, rumah tersebut diputuskan menjadi bagian miliknya.
“2021: dalam pembagian harta tsb, ybs memutuskan rumah tersebut menjadi bagian gue.”
Terkait kewajiban yang sempat tertunda, Okin mengakui adanya kelalaian pada 2023. Ia menjelaskan hal itu dipicu oleh kondisi bisnis yang membuatnya kelelahan.
“2023: terdapat kelalaian dari gue dalam membayarkan kewajiban, karna disaat itu gue sedang menghadapi case dalam bisnis yang sempat membuat gue burned out, sehingga muncullah perhitungan dari ybs sejumlah nominal dan penawaran dibawah.”
Okin juga mengungkapkan persoalan komunikasi yang memburuk, terutama saat muncul peringatan dari pihak bank. Ia menegaskan bahwa keputusan menjual rumah diambil sebagai jalan keluar dari konflik yang berkepanjangan.
“Karna semua masalah ini sudah terlalu panjang dan terlalu jauh, gue memutuskan untuk menjual rumah tsb karna gue merasa banyak timbulnya perselisihan.”
Klarifikasi Mengenai Kunjungan ke Rumah
Okin juga menyampaikan klarifikasi mengenai kunjungan ke rumah yang dilakukan oleh pihak calon pembeli. Ia menyebut bahwa hal itu sudah diinformasikan sebelumnya.
“Pada hari Rabu malam, gue menginfokan kepada ybs bahwa pada hari Kamis siang akan ada orang datang untuk mengecek kondisi rumah. Namun pada hari Kamis, muncullah narasi dari ybs bahwa tanpa babibu ada orang ingin mengukur rumah. Yangmana sebenarnya, ybs sudah mengetahui mengenai akan terjadi pengecekan bukan pengukuran.”
Okin menegaskan bahwa ia tetap mengakui adanya kekurangan di masa lalu, namun tidak sepakat jika dirinya disebut tidak menafkahi anak. Ia juga menegaskan bahwa skema pembayaran KPR sebelumnya dimaksudkan sebagai bagian dari pemenuhan nafkah.
“Win win solution yang ybs berikan untuk menukar rumah, bukan sebagai alasan gue untuk tidak menafkahi anak2 lagi. Karna nominal KPR yg harus dibayarkan untuk rumah tsb sama dengan nominal nafkah, jadi gue alokasikan uang nafkah dengan membayarkan KPR.”











