My WordPress Blog

Dokter Tifa Bongkar Aksi Menguntit di Polda: Dipaksa Datangi Solo Temui Jokowi

Polemik Ijazah Jokowi: Pengakuan Dokter Tifa dan Kekacauan Hukum

Polemik terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali memicu perdebatan yang semakin rumit. Salah satu tokoh yang terlibat dalam kasus ini adalah Dokter Tifa, atau Tifauzia Tyassuma, yang mengaku mengalami tekanan dari pihak tertentu untuk mengajukan Restorative Justice (RJ) kepada Jokowi.

Kejadian di Mapolda Metro Jaya

Ketegangan terjadi saat Dokter Tifa menjalani wajib lapor di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/3/2026). Selama proses tersebut, ia mengaku dibuntuti oleh dua orang berinisial AA dan FA. Mereka disebut sebagai “Termul”, istilah yang merujuk pada loyalis fanatik Jokowi, mengambil referensi dari nama masa kecil sang mantan presiden, Mulyono.

“Kami ke Polda untuk wajib lapor, tiba-tiba muncul ada dua termul ngikutin saya, nguntit gitu sampai masuk ke Polda, sebut inisialnya ya AA sama FA,” ujar Dokter Tifa melalui kanal YouTube pribadinya.

Ia merasa terganggu dengan tindakan tersebut dan langsung melabrak keduanya. Namun, jawaban yang diterima justru berupa tawaran rekonsiliasi politik yang menurutnya sangat dipaksakan.

Bujukan untuk Sowan ke Solo

AA dan FA secara terang-terangan membujuk Dokter Tifa untuk segera mengakhiri perselisihan hukum dengan menemui Jokowi di kediamannya di Surakarta. Mereka menyampaikan bahwa Jokowi akan menunggu dirinya di Solo.

“Ayolah Dok ke Solo lah Dok, ditunggu sama Bapak Jokowi di Solo. Nah, ingat ya ditunggu sama Pak Jokowi di Solo. Jadi saya sama sekali tidak pernah minta-minta untuk ketemu Pak Jokowi,” tegas Dokter Tifa.

Dalam bujukan tersebut, mereka juga menggunakan “kartu” Rismon Sianipar sebagai alat penekan. Mereka mengeklaim bahwa Rismon sudah resmi menandatangani kesepakatan RJ dan berbalik arah mengakui keaslian ijazah Jokowi.

“Eh, benar, Dok, kita sudah dapat tanda tangan dari RS (Rismon Sianipar) gitu kan, ayolah dok, dokter ke Solo lah,” ujarnya menirukan bujukan tersebut.

Peta Tersangka: Klaster Pertama vs Klaster Kedua

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster besar:

Klaster I
– Eggi Sudjana
– Damai Hari Lubis
– Kurnia Tri Rohyani
– Rustam Effendi
– Rizal Fadillah

Eggi dan Damai status tersangka dicabut (SP3) via RJ.

Klaster II
– Roy Suryo
– Dokter Tifa
– Rismon Sianipar

Rismon ajukan RJ (proses), sedangkan Roy dan Tifa memilih tetap bertahan.

Berbeda dengan Rismon yang kini telah melayangkan permohonan maaf dan mengakui kekeliruan penelitiannya, Dokter Tifa bersama Roy Suryo menegaskan tidak akan mundur satu langkah pun. Meski dibayangi “teror” halus berupa bujukan sowan, keduanya memilih tetap berada di jalur hukum untuk memperjuangkan apa yang mereka sebut sebagai kebenaran ilmiah atas ijazah UGM milik Jokowi.

Jokowi Bersedia Beri RJ, Kecuali Roy Suryo

Ketum Relawan Jokowi Mania, Andi Azwan, sebelumnya menyampaikan bahwa Jokowi bersedia memberikan RJ kepada para tersangka kasus tudingan ijazah palsu, tapi kecuali Roy Suryo.

Alasannya karena Pakar Telematika tersebut merupakan residivis atau seseorang yang pernah dipidana. Andi mengatakan bahwa Jokowi merupakan seorang negarawan yang pemaaf dan bukan seorang pendendam.

“Ketika saya berjumpa dengan beliau berdua di Solo itu, beliau menjelaskan bahwasanya klaster satu maupun klaster dua yang tersisa itu, kecuali Roy Suryo ya.”

“Karena Roy Suryo itu tidak bisa, tidak masuk dalam tahapan, syarat-syarat untuk mengajukan RJ,” jelas Andi, Senin (23/3/2026), dikutip dari YouTube Catatan Andi Azwan.

Andi pun menjelaskan alasannya karena Roy pernah terjerat kasus pidana pada tahun 2022 lalu, yakni kasus unggahan meme stupa Borobudur yang diedit menyerupai Jokowi.

“Roy Suryo itu adalah residivis, mantan narapidana yang waktu itu dihukum 9 bulan kasus Stupa ya. Jadi dia pernah ditahan untuk itu, jelas tidak akan mendapatkan RJ,” tegasnya.

Meski Jokowi memberikan maaf, Andi mengatakan bahwa ayah kandung Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka itu tetap membutuhkan pembuktian bahwa ijazahnya asli.

“Pak Jokowi juga butuh ruang publik yaitu pengadilan untuk membuktikan ijazah beliau itu asli, jadi tidak ada lagi yang menggugat beliau ke depan gitu loh.”

“Tidak akan lagi digunakan atau ditumpangi oleh kepentingan-kepentingan politik,” tegas Andi.

Amanda Almeirah

Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *