My WordPress Blog

Profil Mayjen Purn Soenarko, Mantan Komandan Kopassus Diadukan Warga atas Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Gugatan Perdata oleh 17 Warga Negara Terhadap Polda Metro Jaya

Mayor Jenderal (Mayjen) TNI (Purn) Soenarko bersama delapan jenderal, enam perwira menengah (Pamen) TNI purnawirawan, dan dua warga sipil mengajukan gugatan perdata terhadap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui mekanisme Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Gugatan tersebut telah tercatat dengan nomor 329/Pdt.G/2026/PN.JKT.SEL dan diajukan oleh total 17 warga negara sebagai penggugat.

Dalam konferensi pers, Refly Harun dan beberapa pensiunan perwira terkait gugatan Citizen Lawsuit (CLS) menyebutkan bahwa gugatan dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan ketidakprofesionalan serta potensi penyalahgunaan kewenangan dalam proses penyidikan kasus yang melibatkan Roy Suryo dan pihak lainnya. “Kita akan membahas nanti soal citizen lawsuit yang diajukan oleh sembilan jenderal, kolonel, dan dua warga negara biasa,” ujar Refly Harun, mengutip tayangan YouTube Kompas TV, Senin (30/3/2026).

Refly Harun juga menyampaikan bahwa pihaknya menuntut agar Polda Metro Jaya melalui PPID-nya memenuhi permohonan mereka terkait daftar 709 alat bukti atau dokumen yang telah disita dalam proses penetapan tersangka.

Profil Mayjen TNI Purn Soenarko

Soenarko adalah salah satu anggota Forum Purnawirawan TNI yang mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan. Lahir di Medan pada 1 Desember 1953, ia merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) saat masih bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) tahun 1978. Setelah lulus dari Akabri, Soenarko mengawali kariernya sebagai prajurit TNI dengan menjabat Danton Kopassanda. Di kesatuan Kopassanda, ia menyandang beberapa jabatan, seperti Danton-1/112/12/1 Kopassanda hingga Paops Denpur-12/1 Kopassanda. Ia juga pernah menjabat sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus pada 2007 hingga 2008.

Riwayat Karier dan Pendidikan Soenarko

Riwayat karier Soenarko mencakup berbagai posisi penting dalam TNI, antara lain:
* Komandan Peleton Kopassanda (1979)
* Komandan Peleton 1/112/12/1 Kopassanda
* Perwira Operasi Denpur 13/1 Kopassanda
* Perwira Operasi Denpur 12/1 Kopassanda
* Komandan Yonif Linud 503/Mayangkara (1993—1994)
* Komandan Kodim 1630/Viqueque
* Komandan Kodim 1627/Dili
* Komandan Grup 1/Kopassus (1998)
* Irdam VI/Tanjungpura
* Asops Kasdam Iskandar Muda
* Kepala Staf Divisi Infanteri 1/Kostrad (2007)
* Komandan Jenderal Kopassus (2007—2008)
* Panglima Daerah Militer Iskandar Muda (2008—2009)
* Komandan Pussenif (2009—2010)

Sementara itu, riwayat pendidikannya meliputi:
* AKABRI (1978)
* Susarcabif (1978)
* Komando(1979)
* Diklapa-I (1985)
* Diklapa-II (1988)
* Seskoad (1996)
* Sesko TNI
* Lemhanas (2005)

Daftar Purnawirawan TNI yang Mengajukan Gugatan

Diketahui dari 15 purnawirawan TNI tersebut, delapan di antaranya adalah jenderal TNI. Berikut ini daftar sembilan jenderal purnawirawan TNI dan enam kolonel TNI:
* Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko
* Laksma TNI (Purn) Sony Santoso
* Laksma TNI (Purn) drg Moeryono Aladin
* Marsda TNI (Purn) Moch Amiensyah
* Marsda TNI (Purn) Nazirsyah
* Marsda TNI (Purn) Firdaus Syamsudin
* Brigjen TNI (Purn) Sudarto
* Brigjen TNI (Purn) Dedi Priatna
* Brigjen TNI (Purn) Jumadi
* Kolonel TNI (Purn) Kusumastono
* Kolonel TNI (Purn) Muh Nur Saman
* Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra
* Kolonel Laut (Purn) Hasnan
* Kolonel Laut (Purn) Joko Indro Wahyono
* Kolonel (Purn) Sopandi Ali

Gugatan Citizen Lawsuit Sebelumnya

Citizen Lawsuit (CLS) terkait kasus ijazah Joko Widodo (Jokowi) juga dilakukan oleh dua warga sipil sebelumnya. Gugatan CLS diajukan oleh dua alumni UGM Yogyakarta, Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto. Citizen Lawsuit adalah gugatan hukum yang diajukan oleh individu atau warga negara atas nama kepentingan publik untuk melindungi warga negara dari tindakan atau kelalaian pemerintah atau otoritas negara, serta untuk memastikan pemerintah memenuhi kewajibannya secara hukum, mengutip IBLAM School of Law.

Dasarnya gugatan CLS yang diajukan tersebut, menyasar kepada Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi), tetapi juga beberapa pihak lain, termasuk pimpinan UGM hingga Kapolri. Dalam hal ini Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Bidang Akademik Prof Wening Udasmoro digugat CLS.

Selain Prof Wening, kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq, menjelaskan pihak yang turut digugat lainnya meliputi Rektor UGM Prof Ova Emilia, serta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Menurut Taufiq, mereka dianggap memiliki peran dalam polemik ijazah Jokowi karena dinilai melakukan pembiaran sehingga masalah ini tak kunjung tuntas, mengutip TribunSolo.com.

Ia menilai, UGM hingga kini belum mampu memberikan bukti kuat terkait keaslian ijazah tersebut. “Negara tidak pernah berupaya menyelesaikan persoalan ini. Rektor UGM pun sejauh ini tidak pernah menunjukkan ijazah itu secara fisik. Selalu hanya disebut mengikuti prosedur akademik, tetapi bukti fisiknya tidak ada. Begitu juga dengan Wakil Rektor,” ujar Taufiq, Kamis (11/9/2025).


Badriyah Fatinah

Reporter yang menaruh minat pada isu-isu transportasi, publik, dan urbanisasi. Ia gemar naik kereta untuk mengamati dinamika kota, membaca laporan transportasi, dan memotret suasana perjalanan. Motto: “Setiap perjalanan menyimpan cerita baru.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *