My WordPress Blog

Hasil Apraisal Tunjangan Rumah DPRD Banyumas Hanya Selisih Rp900 Ribu, Masih Mewah?

Hasil Penilaian Ulang Tunjangan Perumahan DPRD Banyumas

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Banyumas telah merilis hasil penilaian ulang (appraisal) tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Nilai tunjangan yang diberikan berkisar antara Rp22,7 juta hingga Rp38,7 juta per bulan. Hasil ini menimbulkan reaksi dari masyarakat yang menilai bahwa anggaran daerah seharusnya lebih dialokasikan untuk memperbaiki kondisi rumah warga miskin.

Hasil appraisal terhadap tunjangan perumahan ketua dan anggota DPRD Banyumas sudah diumumkan oleh BKAD pada 10 Maret 2026. Penilaian ini dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Pajak (KJPP) Dino Farid dan Rekan. Berdasarkan perhitungan, tunjangan perumahan bagi Ketua DPRD Banyumas senilai Rp38.798.000 per bulan. Perhitungan tersebut mengacu pada harga sewa rumah di Jalan Ahmad Yani Purwokerto dengan luas tanah 755 meter persegi dan bangunan 220 meter persegi.

Tunjangan perumahan bagi Wakil Ketua DPRD Banyumas sebesar Rp32.928.000 per bulan, berdasarkan perhitungan sewa rumah di Jalan Telpon Kranji dengan luas tanah 762 meter persegi dan bangunan 220 meter persegi. Sementara itu, tunjangan untuk anggota DPRD Banyumas mencapai Rp22.782.000 per bulan, mengacu pada sewa rumah di Jalan Veteran Pasirmuncang dengan luas tanah 415 meter persegi dan bangunan 105 meter persegi.

Kepala Bidang Aset BKAD Banyumas, Adi Prasetyo, menjelaskan bahwa proses appraisal berlangsung selama sekitar satu bulan. Tugas BKAD hanya sampai pada tahap penilaian karena terkait aset. “Kalau tindak lanjut untuk realisasi besaran tunjangan menjadi tugas sekretariat dewan yang bertugas menganggarkan,” kata Adi saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin (30/3/2026).

Adi juga menyampaikan bahwa pelaksanaan public hearing sudah dilaksanakan sesuai mekanisme. Selanjutnya, hasil appraisal akan dibahas lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan. “Setelah final, nilai tersebut akan diusulkan dalam Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga (SSH) sebagai bahan penyusunan anggaran,” jelasnya.

Perbedaan yang Menyedihkan

Dari hasil appraisal, tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Banyumas ternyata hanya memiliki selisih paling rendah sebesar Rp900 ribu. Ketua DPRD mendapatkan tunjangan perumahan per bulan sebesar Rp42,6 juta menjadi Rp38,7 juta (selisih Rp3,9 juta), Wakil Ketua DPRD Rp34,6 juta menjadi Rp32,9 juta (Rp1,7 juta), dan Anggota DPRD Rp23,6 juta menjadi Rp22,7 juta (selisih Rp900 ribu). Jika dihitung dalam setahun, tunjangan Ketua DPRD mencapai Rp464,4 juta, Wakil Ketua DPRD mencapai Rp394,8 juta, dan anggota DPRD Rp272,4 juta.

Warga Lansia Tinggal di Gubuk Reyot

Di Desa Bangsa, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, berdiri gubuk reyot yang menjadi tempat tinggal sepasang kakak beradik lansia. Dinding rumah terbuat dari anyaman bambu yang keropos, lantai masih berupa tanah lembap, dan atap seng penuh lubang. Setiap kali hujan, air menetes dari berbagai sisi hingga membuat lantai berubah seperti kubangan lumpur.

Ngadiyem dan adiknya, Tukimin, tinggal di gubuk ini selama tujuh tahun tanpa perubahan signifikan. Tidak ada pekerjaan, penghasilan, atau jaminan apalagi tunjangan seperti yang diterima anggota dewan. Bahkan tanah tempat gubuk itu bukan milik mereka.

Kondisi yang Menggugah

Kondisi serba terbatas ini menjadi perbincangan publik ketika Teguh Sutino, seorang warga setempat, memotret gubuk tersebut dan membagikannya di grup WhatsApp warga. Ia menyampaikan bahwa Ngadiyem dan Tukimin adalah salah satu contoh dari banyak warga Banyumas yang hidup dalam kemiskinan ekstrem.

Aktivis dari Forum Banyumas Bersuara, Bangkit Ari Sasongko, menilai kasus ini sebagai tamparan keras terhadap nurani sosial. “Yang justru perlu mendapatkan ‘tunjangan perumahan’ adalah mereka yang tinggal di rumah tak layak huni seperti Bu Ngadiyem dan Pak Tukimin,” tegas Bangkit.

Badriyah Fatinah

Reporter yang menaruh minat pada isu-isu transportasi, publik, dan urbanisasi. Ia gemar naik kereta untuk mengamati dinamika kota, membaca laporan transportasi, dan memotret suasana perjalanan. Motto: “Setiap perjalanan menyimpan cerita baru.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *