Penangkapan Dua Pelaku Pembunuhan Mutilasi di Bekasi
Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang disertai dengan mutilasi di Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Dua pelaku berinisial DS dan S berhasil ditangkap di Majalengka dan kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi sedang mendalami motif, peran masing-masing pelaku, serta rangkaian kejadian menggunakan metode forensik.
Penangkapan dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari Minggu (29/3/2026) pukul 09.30 WIB di Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka. Dari video penangkapan yang diterima, terlihat dua pelaku dibawa ke dalam mobil. Salah satu dari mereka mengenakan pakaian warna biru, sementara yang lain memakai pakaian hitam. Kedua tangan pelaku terikat kabel ties warna merah.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada upaya menghilangkan jejak. Penanganan kasus ini dilakukan dengan metode scientific crime investigation, yang menekankan pembuktian berbasis forensik dan alat bukti. Selain itu, penyidik juga terus melengkapi alat bukti melalui pemeriksaan saksi, autopsi korban, serta uji laboratorium forensik.
Pencarian bagian tubuh korban yang belum ditemukan masih dilakukan guna kepentingan penyidikan. Polda Metro Jaya meminta masyarakat memberi ruang kepada penyidik untuk bekerja secara maksimal. Polisi memastikan kasus ini akan dituntaskan secara profesional dan akuntabel.
Potongan Tubuh Korban Ditemukan di Bogor
Sementara itu, potongan tubuh karyawan kios ayam goreng yang tewas dalam freezer di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, telah ditemukan. Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan bahwa bagian tubuh korban yang hilang telah diidentifikasi. Potongan tubuh tersebut ditemukan di wilayah Cariu, Bogor, Jawa Barat. Saat ini polisi memastikan seluruh anggota tubuh korban telah lengkap.
Pembunuh karyawan kios ayam goreng di Serang Baru adalah rekan kerja korban. Abdul Hamid (39) diketahui dimutilasi hingga jasadnya diletakkan pelaku dalam freezer kios ayam goreng. Kedua pelaku berinisial DS alias A dan S. Menurut keterangan pemilik kios, ES (32), korban bekerja sebagai petugas keamanan kios ayam gorengnya. Sementara kedua pelaku bekerja sebagai pelayan dan juru masak.
Korban ditemukan tak bernyawa di dalam mesin pembeku (freezer) oleh ES pada Sabtu (28/3/2026) pagi. Saat itu, ES juga kehilangan dua sepeda motor dan uang tunai Rp 500.000. ES menduga, dua karyawannya terlibat dalam kejadian ini, sebab saat dihubungi, keduanya tidak memberi respons.
Strategi Mudik dan Eksekusi Keji
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, mengungkap fakta pilu di balik peristiwa ini. Sebelum pembunuhan terjadi, kedua pelaku sempat bersiasat dengan berpamitan mudik kepada pemilik kios, ES (32). S mengaku akan pulang ke Karawang, sementara DS berdalih menuju tempat kekasihnya di Cikarang. Korban Abdul Hamid tetap berada di kios karena tidak memiliki keluarga untuk dikunjungi. Ia menjaga tempat usaha saat pemiliknya mudik ke Cilacap.
Namun, kepercayaan sang majikan dikhianati. Saat pemilik kios kembali untuk membuka usaha pada Sabtu (28/3/2026), ia disambut aroma busuk yang menyengat dari arah mesin pendingin. Alangkah terkejutnya ES ketika membuka pintu freezer terkunci itu; ia menemukan tubuh karyawannya tergeletak di antara tumpukan ayam beku dalam kondisi tak utuh—bagian tangan dan kaki korban hilang diduga akibat mutilasi.
Motif Perampokan dan Jejak yang Hilang
Selain nyawa Abdul Hamid yang melayang, aksi keji ini diduga kuat bermotif penguasaan harta. Dua unit sepeda motor serta sejumlah uang tunai milik pemilik usaha raib dibawa kabur oleh para pelaku. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pencarian intensif terhadap potongan tubuh korban yang belum ditemukan di lokasi kejadian.
Kisah Abdul Hamid yang menjaga kios sendirian di tengah sepinya suasana lebaran, hanya untuk dikhianati oleh teman yang sehari-hari bekerja di sisinya, menyisakan duka mendalam bagi warga sekitar. Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tantangan Hukum dan Penyelidikan Lanjutan
Kini, kedua pelaku terancam jeratan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan. Sementara kepolisian terus mendalami kemungkinan adanya motif sakit hati atau dendam pribadi di balik cara pembunuhan yang tergolong sangat sadis tersebut. Penyidik masih memeriksa saksi-saksi dan melengkapi bukti-bukti untuk menuntaskan kasus ini secara profesional.











