Pemprov Bengkulu Berupaya Turunkan Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen pada 2027
Pemerintah Provinsi Bengkulu memiliki target untuk menurunkan belanja pegawai di bawah 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2027. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). UU ini mengatur batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah strategis untuk mencapai target tersebut. Salah satu langkah awal yang diterapkan adalah moratorium penerimaan pegawai baru, termasuk tidak menerima pindahan dari daerah lain. Selain itu, pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga dilakukan sebagai upaya efisiensi anggaran.
Herwan menyampaikan bahwa Pemprov Bengkulu sedang menyiapkan lima simulasi anggaran untuk mencari formula terbaik dalam menekan belanja pegawai. Simulasi ini akan menjadi dasar bagi kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah daerah.
- Dalam simulasi tersebut, komponen-komponen seperti belanja tunjangan guru, TPP, dan belanja pegawai untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi fokus utama.
- Saat ini, belanja pegawai masih mencapai sekitar 45 persen dari APBD yang nilainya lebih dari Rp2 triliun.
- Herwan menegaskan bahwa belanja tunjangan guru, meskipun bersumber dari APBN, tetap masuk dalam perhitungan belanja pegawai. Namun, jika tunjangan ini dikeluarkan dari perhitungan, angka tersebut bisa turun menjadi sekitar 37,5 persen.
- Penyesuaian TPP juga berpotensi menurunkan angka belanja pegawai hingga 33 persen.
Kondisi PPPK di Bengkulu
Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi sorotan dalam upaya penurunan belanja pegawai. Di tingkat provinsi, terdapat 1.626 PPPK penuh waktu. Sementara itu, 4.365 PPPK paruh waktu tidak masuk dalam komponen belanja pegawai, melainkan masuk dalam belanja barang dan jasa.
Herwan menjelaskan bahwa PPPK paruh waktu tidak membebani struktur belanja pegawai APBD. Hal ini menjadi salah satu faktor penting dalam upaya menurunkan angka belanja pegawai.
Upaya Efisiensi dan Penghematan
Selain langkah-langkah di atas, Pemprov Bengkulu juga melakukan efisiensi melalui penyesuaian TPP dan tidak membuka rekrutmen pegawai baru. Menurut Herwan, jumlah pegawai saat ini sudah cukup dan jenis tenaga yang tersedia juga sudah memadai.
- Pemprov Bengkulu juga tengah menyusun berbagai simulasi kebijakan sebagai dasar menentukan langkah ke depan.
- Simulasi tersebut bertujuan untuk mengetahui kemungkinan capaian dalam menekan belanja pegawai.
- Jika pendapatan daerah meningkat dan belanja pegawai dapat dikendalikan, target 30 persen dapat tercapai.
Tantangan dan Proyeksi Masa Depan
Meski ada tantangan dalam mencapai target tersebut, Pemprov Bengkulu tetap optimis. Herwan menekankan bahwa seluruh komponen belanja pegawai kini sedang dihitung melalui berbagai simulasi untuk mengetahui kemungkinan capaian.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Pemprov Bengkulu berharap dapat mencapai target belanja pegawai di bawah 30 persen pada 2027. Hal ini tidak hanya sesuai dengan regulasi UU HKPD, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah.
- Pemprov Bengkulu berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan menyesuaikan kebijakan anggaran guna mencapai tujuan tersebut.
- Dengan peningkatan pendapatan daerah dan pengendalian belanja pegawai, target yang ditetapkan dapat tercapai secara bertahap.











