My WordPress Blog

Wajah Cantik, Tubuh Tinggi, Ternyata Polwan YM Suka Curang dan Tipu

Keterlibatan Polwan dalam Kasus Pencurian dan Penipuan

Brigpol YM, seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) di Polres Rote Ndao, kini menjadi perhatian publik setelah terbukti melakukan tindakan tidak terpuji. Meski memiliki wajah yang manis dan tubuh yang tinggi serta kekar, ia justru dikenal sebagai pelaku pencurian dan penipuan.

Kasus ini telah ditangani secara serius oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Brigpol YM ditahan sejak 17 Maret 2026 dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda NTT. Ia disangkakan melakukan pencurian uang milik pelanggan di sebuah salon kecantikan di Kota Baa, Rote Ndao, meskipun korban telah memaafkan.

Fakta Tambahan Mengenai Riwayat Pelanggaran

Selain kasus pencurian ini, ada fakta baru yang mengungkap bahwa Brigpol YM pernah terlibat dalam kasus penipuan dan calo penerimaan calon siswa Polri. Sebelumnya, ia juga dilaporkan dalam kasus penggelapan handphone dan penipuan.

Pada tahun 2025, kasus terkait pencurian iPhone 6S sempat dibahas melalui mediasi di ruang Propam Polres Rote Ndao pada 28 Mei 2025. Dalam pertemuan tersebut, Brigpol YM mengakui perbuatannya dan sepakat untuk mengembalikan satu unit iPhone 6S warna gold kepada korban, serta membayar denda sebesar Rp1.300.000 karena telah menggunakan handphone tersebut selama kurang lebih tiga bulan.

Proses Hukum dan Reaksi Institusi

Meskipun korban telah memaafkan, proses hukum tetap berjalan karena kasus ini menyangkut pelanggaran kode etik dan hukum pidana. Polda NTT menegaskan bahwa institusi ini tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya, terutama yang merusak kepercayaan publik.

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Henry Novika Chandra, mengonfirmasi bahwa Brigpol YM telah dipindahkan dari Polres Rote Ndao ke Polda NTT sejak 17 Maret 2026. Ia kini ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Propam. Penahanan ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan.

Henry menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. “Brigpol YM telah dibawa oleh Seksi Propam Polres Rote Ndao ke Polda NTT pada tanggal 17 Maret 2026 lalu. Saat ini sudah ditahan di Polda NTT. Nanti kita akan infokan perkembangan kasusnya,” ujarnya.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula dari laporan seorang pelanggan salon berinisial S, yang akrab disapa Mama Portu. Pada Jumat, 6 Maret 2026, ia kehilangan sejumlah uang saat berada di salon milik ADM di Jalan Baa–Busalangga, Mokdale, Kecamatan Lobalain.

Melalui layanan pengaduan masyarakat 110, Mama Portu melaporkan kejadian tersebut. Polisi kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta korban membuat laporan resmi.

Kepala Seksi Propam Polres Rote Ndao, I Gede Putu Parwata, menjelaskan bahwa Brigpol YM langsung diklarifikasi. Dalam pemeriksaan awal, YM mengakui perbuatannya. Uang yang diambil pun telah diamankan sebagai barang bukti.

Reaksi Korban dan Pemilik Salon

Pemilik salon, ADM, menjadi pihak pertama yang melaporkan insiden tersebut. Ia merasa perlu melibatkan polisi karena kejadian berlangsung di tempat usahanya. “Saya berinisiatif melapor karena kejadian ini terjadi di tempat usaha saya. Polisi kami hubungi supaya bisa menjadi penengah karena keduanya sama-sama pelanggan di sini,” jelasnya.

Sementara itu, korban Mama Portu menyatakan bahwa dirinya sudah memaafkan YM. Namun, ia tetap menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. “Memang dia yang ambil dan dia sudah mengakui. Saya juga sudah menasihati dia dan kami saling memaafkan. Tetapi untuk proses terhadap oknum anggota Polri itu kami serahkan sepenuhnya kepada Propam,” ujarnya.

Mama Portu menambahkan, kasus ini mungkin tidak akan berlanjut sejauh ini jika sejak awal pelaku mengakui perbuatannya. “Kalau dari awal dia jujur di studio, mungkin tidak sampai ke kantor polisi. Tapi karena baru mengaku setelah ditangani di Polres, sekarang kita tunggu saja proses selanjutnya,” katanya.

Kapolres Rote Ndao, Mardiono, membenarkan adanya laporan tersebut dan menegaskan bahwa kasus masih dalam penanganan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan. Oleh karena itu, proses hukum dan etik terhadap YM akan menjadi ujian bagi komitmen kepolisian dalam menegakkan disiplin internal.

Denis Arjuna

Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *