
Seorang anggota Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) di kawasan Jakarta Pusat pada malam hari, Kamis (12/3).
Menurut informasi yang diberikan oleh Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, Andrie baru saja selesai menghadiri acara podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor YLBHI.
“Andrie telah mengalami luka serius di seluruh tubuhnya, terutama pada area tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata akibat serangan penyiraman air keras,” jelas Dimas dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (13/3).
Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh KontraS, kejadian tersebut bermula saat Andrie sedang berkendara menggunakan sepeda motor di Jalan Salemba I–Talang. Dua pelaku yang berboncengan motor matik, diduga menggunakan Honda Beat, mendekati korban dari arah berlawanan.
“Pelaku terdiri dari dua orang laki-laki yang menggunakan satu motor. Masing-masing memiliki peran sebagai pengemudi dan penumpang,” tutur Dimas.
Ciri-ciri pelaku yang berhasil diidentifikasi antara lain: pelaku pertama (pengemudi) mengenakan kaus kombinasi putih-biru, celana gelap yang diduga jeans, serta helm hitam. Sementara pelaku kedua (penumpang) menggunakan masker penutup wajah berwarna hitam, kaus biru tua, dan celana panjang biru berbahan jeans yang dilipat pendek.
“Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh. Akibatnya, korban langsung berteriak kesakitan dan menjatuhkan motornya,” tambah Dimas.
Kapolri Beri Atensi Khusus

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.
“Dalam kesempatan ini, kami sampaikan bahwa Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini,” kata Johnny kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/3).
Johnny menjelaskan bahwa penyidik sudah melakukan langkah-langkah awal seperti olah tempat kejadian perkara dan membuat laporan model A. Laporan model A dibuat oleh polisi karena belum ada laporan resmi dari korban.
“Polri telah melakukan beberapa langkah, termasuk penanganan tempat kejadian perkara dan rangkaian tindakan penyelidikan yang didasarkan pada Laporan Polisi Model A Nomor 222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya tentang adanya tindak pidana penganiayaan berat sesuai Pasal 467 ayat 2 dan atau 468 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujar Johnny.
Penanganan kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Pusat dengan bantuan dari Polda Metro Jaya. Bareskrim Mabes Polri juga turut membackup proses penyelidikan.
Silakan Beri Informasi

Karena masih awal, polisi membutuhkan banyak informasi terkait kasus ini. Mereka juga akan melindungi siapa pun yang memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami harapkan kepada seluruh warga masyarakat, khususnya yang mengetahui rangkaian peristiwa ini dapat membantu memberikan informasi kepada Polri, khususnya penyidik. Kami pastikan warga yang memberikan informasi tetap kita berikan perlindungan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johny Eddison Isir, kepada wartawan, Jumat (13/3).
Komisi III Minta Dalang Diusut

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyayangkan insiden seperti ini masih terjadi di tahun 2026. Menurutnya, ini sangat tidak baik bagi iklim demokrasi.
“Teror seperti ini sangat tidak baik bagi iklim demokrasi kita. Apalagi jika nanti motifnya berkaitan dengan aktivitas korban,” kata Sahroni dalam keterangannya, Jumat (13/3).
Bendahara Umum NasDem ini meminta Polri segera mengusut kasus ini. Dalang dan motif penyerangan harus diungkap.
“Maka saya minta pihak kepolisian segera mengusut tuntas siapa pelaku dan dalang di balik penyerangan ini, ungkap motifnya secara terang,” katanya.
Sementara anggota Komisi III Soedeson Tandra menilai, masalah ini memang harus diusut. Ini bukan soal KontraS tetapi keselamatan warga.
“Harus diusut. Kami minta pihak kepolisian untuk mengusut siapa pun orangnya, bukan masalah aktivis KontraS, tapi itu kan jelas menyerang keselamatan dari warga negara, ya. Pihak yang berwajib harus mengusut dan mengungkap ini seterang-terangnya gitu ya, dan menangkap pelakunya,” kata Tandra.











