Penangkapan Penggelap Mobil Rental di Rest Area Ngawi
Polisi berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam tindakan penggelapan mobil rental. Dalam kasus ini, polisi merebut sebuah Toyota Avanza dari penguasaan wanita LC berinisial FA (27) dan temannya AD (29). Kejadian ini terjadi di rest area KM 575/B tol Ngawi, kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
FA dan AD diamankan setelah terbukti mencuri mobil rental Toyota Avanza asal Kediri, Jawa Timur. Kasat PJR Dit Lantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, mengungkapkan bahwa timnya merespons cepat setelah menerima laporan pengaduan tentang aksi pencurian mobil rental yang dilarikan dari Kediri.
“Tim kami berdasarkan perintah Dirlantas langsung merespons cepat mengejar keberadaan mobil yang dibawa pelaku,” jelas Hendrix. “Akhirnya, tim Sat PJR berhasil menangkap FA bersama seorang rekannya berinisial AD (29) di rest area Ngawi, Selasa (3/3/26) sore.”
Kasus ini bermula dari laporan pemilik rental mobil asal Kota Kediri bernama Panji Krisna. Laporan tersebut menyebutkan bahwa sebuah Toyota Avanza warna putih yang dirental seorang wanita bersama seorang pria dibawa lari keluar Kota Kediri.
Sebelum menyewa mobil, FA yang sebelumnya bekerja sebagai LC di salah satu tempat hiburan malam di Sukoharjo berpura-pura merental mobil untuk keperluan keliling Kota Kediri selama satu hari. Namun, setelah sepuluh jam menyewa, Avanza rental itu dibawa keluar dari Kota Kediri.
“Pemilik rental yang mengetahui mobilnya dibawa keluar Kota Kediri langsung menghubungi tim Sat PJR VI Jatim. Dari laporan itu tim melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap dua pelaku di rest area 575B Ngawi,” papar Hendrix.
Kasus ini diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Ngawi untuk penanganan lebih lanjut. Dari hasil pengembangan, dua pelaku tidak hanya sekali membawa lari mobil rental. Pelaku berinisial FA asal Sukoharjo, Jawa Tengah itu sudah dua kali menggelapkan mobil rental, yakni di Kota Kediri dan Kota Madiun. Sementara teman prianya berinisial AD asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, sudah membawa kabur mobil rental di wilayah Kabupaten Ngawi dan Kota Yogyakarta.
“Untuk keduanya masuk dalam sindikat pencurian mobil rental masih kami dalami. Tetapi sebelumnya kami juga mengungkap pencurian mobil rental dari Karawang, Madura, Malang dan Probolinggo,” beber Hendrix.
Sementara itu, Panji, pemilik rental mobil mengaku lega setelah Avanza yang dicuri dua pelaku berhasil diamankan di rest area Tol Ngawi-Solo di Km 575/B. Ia menyampaikan terima kasih kepada jajaran Dit Lantas Polda Jatim yang merespons cepat pengaduan mereka sehingga berhasil menangkap para pelaku.
Kasus Serupa di Berbagai Kota
Selain kasus di Ngawi, ada beberapa kasus serupa yang telah terungkap di kota-kota lain. Beberapa kasus penggelapan mobil rental telah diungkap oleh pihak berwajib, termasuk di Karawang, Madura, Malang, dan Probolinggo. Hal ini menunjukkan adanya aktivitas sindikat pencurian mobil rental yang melibatkan banyak pelaku.
Beberapa kasus lain yang pernah dilaporkan termasuk penangkapan sejumlah pemuda usia 15 sampai 23 tahun yang terancam hukuman 10 tahun penjara karena memiliki barang bukti tersimpan di mobil rental. Ada juga kejadian di Aceh Tengah di mana bos rental mobil dikeroyok saat menarik Kijang Innova milik sendiri yang dihujani batu.











