My WordPress Blog

Gangguan Pendengaran Ancam Usia Produktif, Pemerintah Percepat Pencegahan



JAKARTA — Gangguan pendengaran sering kali diabaikan, padahal dampaknya sangat signifikan terhadap kemampuan komunikasi, kualitas hidup, dan produktivitas seseorang. Di Indonesia, pemerintah telah menetapkan target untuk mengurangi angka gangguan pendengaran hingga 50% pada tahun 2030. Untuk mencapai tujuan ini, diperlukan penguatan layanan kesehatan serta peningkatan kesadaran masyarakat.

Dr. Fikri Mirza Putranto, Sp.THT(K), dokter spesialis THT-KL menjelaskan bahwa pencapaian target tersebut tidak akan mudah tanpa adanya kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, peningkatan kualitas layanan pendengaran menjadi kunci utama dalam upaya pengurangan kasus gangguan pendengaran.

“Indonesia sudah meratifikasi target tahun 2030 untuk menurunkan angka gangguan pendengaran hingga 50%. Untuk mencapai itu, kami bekerja sama dengan berbagai pihak guna meningkatkan kualitas layanan pendengaran di Indonesia,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Selatan.

Menurut dr. Fikri, ada lima penyebab utama gangguan pendengaran di Indonesia. Penyebab yang paling umum adalah infeksi telinga yang terjadi sejak usia dini. Berdasarkan data penelitian pada 2019, sekitar 2,9% anak sekolah mengalami infeksi telinga. Meski tidak langsung menyebabkan ketulian, dampaknya sering baru terasa saat mereka memasuki usia produktif.

“Infeksi biasanya mulai terjadi pada usia 2 hingga 5 tahun. Jika tidak ditangani optimal, gangguan pendengaran baru muncul saat mereka sudah masuk usia produktif,” jelasnya.

Selain infeksi, faktor bawaan sejak lahir juga menjadi perhatian. Setiap tahun diperkirakan sekitar 0,1%–0,2% bayi lahir dengan potensi gangguan pendengaran, atau setara dengan sekitar 5.000 bayi. Kondisi ini menunjukkan pentingnya deteksi dini sejak lahir.

Seiring bertambahnya usia, risiko lain muncul dari paparan bising. Pada orang dewasa, kebisingan sering berasal dari lingkungan kerja, sedangkan pada anak dan remaja dipicu oleh penggunaan earphone atau headphone secara berlebihan. Budaya penggunaan pengeras suara dengan volume tinggi dalam berbagai kegiatan seni dan hiburan turut memperparah situasi. Anak-anak dinilai lebih sensitif terhadap paparan bising dibandingkan orang dewasa sehingga berisiko mengalami kerusakan pendengaran lebih cepat.

Gangguan pendengaran termasuk disabilitas tersembunyi atau hidden disability. Artinya, secara fisik penderitanya tampak normal, tetapi mengalami hambatan dalam berkomunikasi dan berinteraksi. “Anak yang mengalami gangguan pendengaran ringan sering terlihat biasa saja. Padahal mereka bisa kesulitan memahami pembicaraan dan akhirnya menarik diri dari pergaulan,” katanya.

Data Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) 2023 menunjukkan sekitar 0,4% penduduk Indonesia atau lebih dari 1,7 juta orang tidak dapat berkomunikasi secara optimal akibat gangguan pendengaran berat. Angka tersebut menggambarkan bahwa kasus berat hanyalah bagian kecil dari masalah yang lebih luas.

Melihat kondisi tersebut, dr. Fikri menilai upaya pencegahan harus dimulai dari deteksi dini. Dia menekankan bahwa gangguan pendengaran berbeda dengan kebutaan total karena masih memiliki peluang dipulihkan jika ditangani lebih awal. Berikut sejumlah langkah konkret yang disampaikan dr. Fikri untuk memperkuat sistem layanan kesehatan pendengaran secara terintegrasi dari hulu ke hilir:

  • Mempermudah akses pemeriksaan pendengaran sejak dini, termasuk melalui aplikasi skrining mandiri.
  • Memperkuat layanan primer agar mampu menangani kasus sederhana seperti sumbatan kotoran telinga (serumen).
  • Meningkatkan kapasitas rumah sakit dalam penanganan infeksi telinga.
  • Mendorong perluasan cakupan alat bantu dengar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
  • Mengedukasi masyarakat mengenai batas aman penggunaan earphone melalui kampanye safe listening.

Sebagai bagian dari kampanye tersebut, skrining pendengaran dilakukan di sekolah dasar hingga menengah selama Maret hingga April. Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan data terbaru sekaligus meningkatkan kesadaran sejak usia dini.

Menurut dr. Fikri, melalui kolaborasi tenaga kesehatan, pemerintah, organisasi profesi, dan masyarakat, target penurunan gangguan pendengaran pada 2030 realistis untuk dicapai. Dia menegaskan pencapaian itu bergantung pada komitmen bersama serta deteksi dan intervensi yang dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.

“Kalau semua pihak bergerak bersama, target penurunan gangguan pendengaran pada 2030 bukan hal yang mustahil,” tutup Fikri.

Lani Kaylila

Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *