My WordPress Blog

Kebijakan Energi Nasional: Hilirisasi Mineral dan Swasembada Energi

Perubahan Kebijakan Energi Nasional yang Mendukung Transisi Energi



Revisi Kebijakan Energi Nasional (KEN) merupakan respons terhadap perubahan lanskap energi dan ekonomi sejak kebijakan pertama diterbitkan pada 2014. Revisi tersebut kini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha menjelaskan bahwa kebijakan sebelumnya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014, sudah perlu disesuaikan dengan perkembangan global dan domestik.

Ia menyinggung penandatanganan Perjanjian Paris pada 2016 serta komitmen net zero emission (NZE) 2060. Selain itu, draf awal revisi KEN sempat menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,2% hingga 6%. Namun, setelah target pertumbuhan ekonomi 8% ditetapkan, parameter tersebut kembali disesuaikan. “Namun demikian Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi harus 8%. Jadi proposal kami yang 5,2 sampai 6% tadi dalam draf revisi KEN memaksa kami rombak lagi ya untuk menyesuaikan Asta Cita daripada Bapak Presiden,” ujarnya dalam kegiatan Sarasehan dan Sosialisasi KEN perdana kolaborasi DEN dan MIND ID, Jumat (27/2/2026).

Dalam revisi KEN, lanjut Satya, terdapat perubahan signifikan pada bauran energi nasional. Gas bumi ditetapkan sebagai energi penyangga dalam masa transisi. “Kita menjadikan gas atau gas alam itu sebagai buffer di dalam kita bertransisi. Sebelumnya kita menggunakan batubara, nah ini menjadi perubahan besar dari PP yang sebelumnya ke yang sekarang,” kata Satya.

Selain itu, energi nuklir masuk dalam peta jalan untuk menjaga keandalan pasokan listrik. “Maka muncullah gagasan pembangkit listrik tenaga nuklir, jadi nuklir masuk. Sebelumnya pembukaan adalah opsi terakhir, direvisi yang kita lakukan pada bulan Oktober yang lalu itu menjadi firewatch,” ujarnya.

Selain itu, ke depannya DEN juga mengarahkan KEN pada peningkatan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT), pengurangan bertahap energi fosil, pemanfaatan gas bumi sebagai energi transisi, serta pengembangan energi nuklir untuk menjaga keandalan sistem energi nasional.

Kontribusi Hilirisasi Mineral

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025, hilirisasi mineral dan batu bara diposisikan sebagai strategi penciptaan nilai tambah untuk mendukung sistem energi bersih. Sekretaris Jenderal DEN Dadan Kusdiana mengatakan hilirisasi mineral dan batu bara tidak lagi dipandang sekadar pengolahan bahan mentah, melainkan sebagai strategi penciptaan nilai tambah untuk mendukung sistem energi yang lebih bersih.

Mineral kritis seperti nikel, kobalt, tembaga, aluminium, dan mangan menjadi kunci pengembangan teknologi energi bersih dan baterai nasional. “Melalui penguatan hilirisasi batubara serta pemanfaatan mineral kritis seperti nikel, kobalt, tembaga, aluminium, dan mangan untuk teknologi energi bersih dan baterai, termasuk pengembangan green metals dalam ekosistem energi baru terbarukan, Indonesia memperkuat transisi energi nasional secara berkelanjutan,” ujarnya.

Komitmen MIND ID dalam Implementasi KEN

Sebagai holding pertambangan nasional, MIND ID menyatakan komitmennya mendukung implementasi KEN menuju NZE 2060. Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin menegaskan kesiapan perusahaan dalam mendukung swasembada energi, meningkatkan kapasitas produksi, serta memperluas pemanfaatan EBT di seluruh lini operasional guna mendukung agenda dekarbonisasi dan transisi energi nasional.

Maroef menyebut pembaruan KEN akan memuat tiga sasaran utama, seperti ketahanan energi, pemenuhan kebutuhan energi dan dekarbonisasi. Maroef menjelaskan, pada aspek ketahanan energi, MIND ID melalui PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memiliki luas wilayah pertambangan batu bara mencapai 65.632 hektare, dengan sumber daya sebesar 5,72 miliar ton dan cadangan 2,88 miliar ton. “Yang artinya adalah energi harus selalu ada, aman, tidak terganggu, serta memiliki harga yang stabil,” ujarnya.

Terkait pemenuhan kebutuhan energi, Maroef menjelaskan ketersediaan energi yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan industri serta memenuhi masyarakat. Melalui PTBA, MIND ID terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas produksi batu bara setiap tahunnya. “Bukit Asam tengah membangun fasilitas Coal Handling Facility (CHF) dan Train Loading Station (TLS) 6-7 untuk menambah kapasitas angkutan sebesar 20 juta ton per tahun, dan nantinya kapasitas produksi batu bara Bukit Asam akan naik dari 43 juta ton per tahun menjadi lebih dari 60 juta ton per tahun,” ujarnya.

Adapun terkait dekarbonisasi dan transisi energi, Maroef membeberkan bahwa total konsumsi energi Grup MIND ID berada di kisaran 46 juta giga joule, dengan komposisi penggunaan energi terbarukan mencapai 39% yang berasal dari penggunaan PLTA dan PLTS. “Kami akan terus mendorong penggunaan EBT di seluruh operasional Anggota Grup MIND ID,” tambah Maroef.

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *