My WordPress Blog

Ibu Polwan Bunuh Suaminya, Briptu Rizka Ucap Ini pada Anaknya yang Saksikan Aksi Sadis

Kematian Brigadir Esco di Tangan Istrinya Sendiri

Kematian seorang anggota polisi, Brigadir Esco, yang terjadi di tangan istrinya sendiri, Briptu Rizka, menjadi perhatian publik. Kejadian tragis ini tidak hanya menggegerkan masyarakat, tetapi juga menyedihkan karena disaksikan oleh anak mereka. Peristiwa ini memicu banyak pertanyaan dan kekagetan terhadap bagaimana seseorang bisa sampai melakukan tindakan ekstrem terhadap pasangannya.

Menurut keterangan dari Jaksa Penuntut Umum, sebelum kejadian, Briptu Rizka dan suaminya sempat terlibat cekcok melalui pesan WhatsApp. Perdebatan tersebut berawal dari permintaan uang remon sebesar Rp10 juta. Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Mataram, Selasa (10/2/2026), Rizka disebut menagih uang tersebut sejak pagi hari.

Tidak kunjung mendapatkan respons yang diinginkan, emosi Rizka semakin memuncak. Ia bahkan meminta rekan kerja Esco untuk membalas pesan dan panggilan teleponnya. Meski Esco akhirnya menjawab dengan mengatakan bahwa uang akan dikirim, hal itu tidak segera terwujud. Rizka kembali mengirim pesan dengan nada ancaman agar tidak memancing emosinya.

Selain itu, Rizka juga meminta uang sebesar Rp2,7 juta kepada Esco untuk membayar bunga pegadaian. Ia bahkan menghubungi korban dengan nada ancaman. Sekitar pukul 18.00 WITA, Rizka menuju Polsek Sekotong dan mencoba menghubungi Esco, namun tidak mendapatkan balasan.

Detik-Detik Kematian Esco

Sekitar pukul 19.48 WITA, Rizka kembali ke rumah dan menemukan sepeda motor suaminya terparkir di teras. Ia kemudian masuk dan menemukan Esco sedang tertidur di lantai kamar anak mereka. Saat itu, korban tertidur di lantai kamar anak.

Pukul 20.39 WITA, Esco terbangun dan duduk di atas kasur. Pada saat itu, Rizka datang dan menginjak bagian ulu hati korban hingga korban terjatuh ke lantai. Ia juga menendang pinggang sebelah kiri korban sebanyak satu kali. Lalu, Rizka memukul bagian wajah korban berkali-kali.

Peristiwa tidak berhenti di situ. Rizka mengambil gunting dan melukai telapak kaki kiri Esco sebanyak tiga kali. Jaksa menyebut korban sempat berusaha menangkis serangan tersebut. Saat korban dalam posisi tidur, Rizka kembali menusuk kaki kanan bagian betis dan telapak kaki korban dengan menggunakan gunting sebanyak satu kali.

Rizka juga mencoba menusuk wajah suaminya sebanyak tiga kali menggunakan gunting. Namun, korban menghindar dan mengenai telinga bagian kiri korban. Selain itu, Rizka memukul bagian belakang kepala korban menggunakan benda tumpul ketika korban berada dalam posisi tengkurap.

Tindakan kekerasan tersebut disaksikan langsung oleh anak korban. Jaksa menyebut anak tersebut melihat korban sudah tidak bergerak. Setelah itu, Rizka meminta anaknya untuk tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada siapa pun.

Jenazah Digantung di Depan Rumah

Brigadir Esco diduga sudah tidak bernyawa ketika tubuhnya digantung di dekat rumahnya. Fakta kematian anggota polisi asal Kabupaten Lombok Barat, NTB itu terkuak berdasarkan isi dakwaan jaksa penuntut umum dalam sidang yang digelar Selasa (10/2/2026). Duduk di kursi terdakwa ruang Pengadilan Negeri Mataram adalah Rizka Sintiani yang tak lain adalah istri Brigadir Esco.

Selain itu, sebelum ditetapkan sebagai tersangka kematian suami, Rizka juga tercatat sebagai seorang anggota polisi. Ayah (Saiun) dan ibu Rizka (Nuraini) juga ditetapkan sebagai tersangka bersama adik ipar Rizka (Dani) dan seorang teman Rizka (Paozi).

Jaksa Ni Made Saptini dalam persidangan mengatakan Brigadir Esco ditemukan empat hingga enam hari sebelum pemeriksaan kesehatan. Luka jeratan yang ada pada leher korban merupakan post mortem atau setelah korban meninggal dunia. Hasil visum juga mengungkapkan terdapat beberapa luka di bagian wajah anggota Polda NTB tersebut. Luka parah terdapat di bagian kepala yang diduga menjadi penyebab hilangnya nyawa Brigadir Esco.

Peran Keluarga dalam Pembunuhan

Istri menjadi tersangka utama dalam kasus ini. Sebelumnya, ketika masih dalam proses penyelidikan di tingkat Polres Lombok Barat, Rizka sudah ditetapkan jadi tersangka utama. Peristiwa maut itu terjadi di saat terjadi pertengkaran antara pasangan suami istri tersebut. Pertengkaran terjadi dipicu faktor ekonomi.

Diduga di saat Brigadir Esco lengah, Briptu Rizka memukul kepala suaminya dengan benda tumpul dan korban menderita luka serius. Tak sampai di situ, Briptu Rizka juga diduga menikam sang suami menggunakan gunting. Setelah Brigadir Esco tewas, jasadnya dibuang ke kebun yang berada di belakang rumah. Selanjutnya, leher korban dijerat dengan seutas benang nilon agar seolah-olah tewasnya Brigadir Esco akibat bunuh diri.

Hal ini pun tidak dilakukan oleh Briptu Rizka seorang diri tetapi dibantu oleh anggota keluarganya termasuk teman dekatnya. Peran ayah Briptu Rizka sedikit banyak menjadi pemicu mengapa kasus ini begitu lama bisa terungkap oleh penyidik. Sebab, pria bernama Amaq Saiun itu adalah sosok pertama yang menemukan jasad Brigadir Esco. Ia seakan-akan menyimpulkan, menantunya tewas karena bunuh diri.


Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *